FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD - TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM - KOTA JAMBI
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2009/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI, UPTD SERTA TATA KERJA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas, dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Kepwali No. 57 Tahun 2001 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bagian dan Sub-Sub Dinas serta Uraian Tugas Sub-Sub Bagian, Seksi Seksi dan Unit Produksi Campuran Aspal pada Dinas Pekerjaan Umum
Kota Jambi (Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2001 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9, LL KOTA PONTIANAK : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa besaran tarif retribusi yang diatur dalam pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 15 Tahun 2001, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
MERUBAH PERATURAN DARAH NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun
anggaran 2009; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah NomPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005or 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat modal pelaku ekonomi produktif baik di perkotaan maupun pedesaan serta untuk memperkuat perekonomian Desa yang mandiri, maka dipandang perlu Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil ( BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa sebagai dasar Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu, maka perlu diatur dengan
Peraturan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Di Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk, Sifat Dan Sasaran; Tujuan Pendirian; Syarat Pendirian BMT; Kepengurusan BMT; Tata Kerja BMT; Mekanisame Pembentukan Pengurus; Permodalan; Tahun Buku Dan Anggaran BMT; Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban BMT; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2009
ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA LAIN - PROVINSI JAMBI
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proporsional, sesuai dengan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Narkotika Provinsi, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2008; PermenPAN No. PER/13/M.PAN/5/2008; Perka BKN No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Jambi, meliuputi: Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselonerng, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran uraian tugas pokok dan fungsi Organisasi dari Peraturan Daerah ini, diatur dengan Peraturan Gubernur
19 hlm.; Penjelasan 5 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran IV 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat