Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 serta Permendagri No. 20 Tahun 2008 perlu membentuk organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perizinan terpadu (KP2T) Kabupaten Poso;
Bahwa pembentukan Kantor pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah melalu penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No, 43 Tahun 1999; UU No, 28 Tahun 1999; UU No, 10 Tahun 2004; UU No,. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan; organisasi; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional Dan Permuseuman
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Kalimantan Selatan terdapat peninggalan
kepurbakalaan, kesejarahan dan nilai tradisional yang
beranekaragam yang mencerminkan karakter masyakarat
Kalimantan Selatan ;
bahwa museum sebagai tempat penyimpanan peninggalan
budaya yang bermanfaat untuk pendidikan dan wisata ;
bahwa sesuai dengan kewenangan provinsi sebagai daerah
otonomi, provinsi mempunyai kewenangan dalam
penyelenggaraan pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai
tradisional dan permuseuman ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk PeraturanDaerah
tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai
Tradisional dan Permuseuman
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun
1987 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisonal dan Permuseuman, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Pengelolaan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pengendalian dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2008
Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka
menindaklanjuti Peraturan
Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun
2008 ten tang Urusan
Pernerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa;
b. b11h:wn _'Qordnnrknn Pasal 12 dan
Pasal 30 .nyat (2) Peraturan
Pemerlntnh Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisas! Perangkat
Daerah, maka Pembentukan
Inspektorat, Badan sebagai salah
satu Perangkat Daerah yang
merupakan lembaga teknis daerah
sebagai unsur pendukung tugas
Kepala Daerah, perlu diadakan
penataan berdasarkan perumpunan
yang diwadahi dalam bentuk
Inspektorat, Badan dan Kantor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Gowa tentang
Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Gowa.
I. · Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004 tentang Pernbentukan
Peraturan Penmdang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tal1un 2004 Nomor 53 • Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran • Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas ·. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahim2004 tentang Pedoman Satuan
Polisi . Pamong Praja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 . Nomor 112 Tambalian
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nemer 4428);
5. Peruturan Pemerinteh Namor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pombinean dan Pengiwasan
Ponyelenggarnan Pemerintahian
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tehun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah - Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Dacrah
Kabupater/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4737); Indonesia
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
: Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor S7 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penatzan Organisasi
Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2007
tentang
Pedoman Teknis dan Tata Kerja
Inspektorat
Provinsi
dan
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Dacrah
Kabupaten
Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Gowa
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2008 Nomor 3).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB Ill : INSPEKTORAT
BAB IV : BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : BADAN KEPEGA W AIAN DAN DIKLAT DAERAH
BAB VI : BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
BAB VII : BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
BAB VIII : BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASY ARAKAT
BAB IX : KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK
BAB X : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
BAB XI : KANTOR PELAYANAN TERPADU
BAB XII : KANTOR LINGKUNGAN HIDUP
BAB XIII : KANTOR KETAHANAN PANGAN
BAB XIV : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB XV : UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB XVI :TATA KERJA
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
A. Peraturan Dacrah Nomor 4 Tahun 2001 yang mengatur teutang Pembentukan dan Penataan Organisasi dan Tala Karja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Gowa dinyntakan tidak berlaku;
B.Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2001 tentang l'enninan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Dacrah Syckh Yusuf serta Peraturan Lainnya ynng mongatur hal sama dan bertentangan dengan
Peraturan Dacrah ini dinyatakan tidak berlaku;
C. Peraturan Daerah Kabupaten Gewa Nomor 49 Tahun 200l tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketertiban Kabupaten Gowa, dinyatakan tidak
berlaku:
D. Peraturan Daerah - Nomor 4 Tahun 2001 tentang
P'ambentukar dan Renafaan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Informasi Penyuluh Pertanian dan Kehutanan Kabuputen Gowa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku ;
E. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inden Koordinasi Keluarga Berencana dan l'embangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Gowa
dienbut dan dinyatakan tidak berlaku;
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2008/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa kekayaan seni-budaya dan keunikan kehidupan sosial yang merupakan hasil karya, rasa, karsa masyarakat serta keanekaragaman flora dan fauna, bentang alam dan saujana merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan kepariwisataan nasional dan daerah, yang dilakukan secara sistematik, terencana, holistik, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-
nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, dan kepentingan nasional; bahwa wilayah Jawa Barat merupakan daerah tujuan wlsata yang memiliki potensi wisata yang beragam dan menarik, terdiri dari potensi alam, budaya, dan kreasi manusia lainnya yang perlu dikelola dan dikembangkan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pariwisata daerah; bahwa pengembangan dan pengelolaan sumber daya kepariwisataan bersifat multidisiplin dan multi pemangku kepentingan, sehingga diperlukan adanya keterpaduan antar disiplin dan antar pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengatur Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, asas dan prinsip, pembangunan kepariwisataan, kewenangan pemerintah daerah, kawasan strategis kepariwisataan, kawasan wisata unggulan dan jalur wisata, jenis usaha pariwisata, penyelenggaraan kepariwisataan, hak, kewajiban dan larangan, sistem informasi manajemen pariwisata, pelatihan dan penyuluhan, standarisasi dan sertifikasi, tenaga kerja asing, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, penelitian dan pengembangan, pengembangan periwisata dan promosi, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat, koordinasi, pendanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, larangan, penyidikan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 6 Tahun 1983 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 9 Tahun 1990 dicabut.
77 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dunia usaha dan perusahaan di Kabupaten Landak dari waktu ke waktu menunjukan perkembangan, sehingga diperlukan adanya Tanda Daftar Perusahaan yang dijadikan sebagai sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang berkaitan dengan dunia usaha dan perusahaan yang didirikan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Penggolongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsi Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Pelaksanaan Pendaftaran Perusahaan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
10 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008
organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan di kabupaten kapuas
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemrintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Peerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, B.
Bahwa Urusan Pemerintahan Kabupaten Kapuas telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004,
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Kedudukan, Tugas, Dan Wewenang;
BAB III Susunan Organisasi;
BAB IV Persyaratan Kepegawaian;
BAB V Tata Kerja Dan Hubungan Kerja
BAB VI Keuangan;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 18 Tahun 2000 sebagaimana diubah pertama dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 28 Tahun 2000 tentang Pembentukan,
Penataan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkai Daerah Kabupaten Kapuas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Kudus No. 10 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan serta dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun
2000 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10
Tahun 2004 (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2004 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 57) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu ditinjau kembali ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 72 Tahun 1957 ; UU No. 5 Tahun 1960 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 8 Tahun 2005 dan terakhir diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 46 Tahun 1971 ; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005 ; PP No. 40 Tahun 1996 ; PP No. 24 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 6 Tahun 2006 ; Kepres No. 40 Tahun 1974 ; Kepres RI No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006 ; Permendagri No. 5 Tahun 1997 ; Kemendagri No. 42 Tahun 2001 ; Kemendagri No. 7 Tahun 2002 ; Kemendagri No. 12 Tahun 2003 ; Kemendagri No. 130 Tahun 2003 ; Permendagri No. 7 Tahun 2006 ; Permendagri No. 3 Tahun Tahun 2005 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Permendagri 15 Tahun 2006 ; Permendagri No. 16 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2007
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Diatur tentang ketentuan umum, pejabat,pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan , pembinaan, pengendalian,dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai aturan pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat