Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah serta menetapkan besaran
maksimal kas tunai setiap hari yang berada ditangan
bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran
pembantu, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 66
Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 66
Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 65 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Tarakan 2022 No 507
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik; upaya untuk menjamin Penyelenggara Pelayanan Publik yang optimal, perlu disusun
pedoman penyelenggaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan Badan Usaha Milik Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III BENTUK PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga masyarakat Kota Tegal berhak
mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru di Kota Tegal berjalan secara objektif,
transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif untuk
memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara
usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada
satuan pendidikan di Kota Tegal, perlu membentuk suatu
pedoman;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
dapat berjalan efektif, efisien, obyektif, dan tidak
diskriminatif, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virus Desease 2019 di Kota Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2022/2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan, monitoring, pelaporan dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka dan akuntabel dengan melaporkan harta kekayaannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; PKK; Hubungan Kerja; Tugas dan Fungsi; Pelaksanaan; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 108 Tahun 2000 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 77 Tahun 2020 Permendagri No. 60 Tahun 2020
PermenP3A no. 14 Tahun 2021 Permen Investasi/Kepala Badan Koord. Penanaman Modal No. 2 Tahun 2022
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwali No. 86 Tahun 2021
Menetapkan Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2022
PROSES BISNIS - PEMERINTAH DAERAH - PETA - PENYUSUNAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 323
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif, dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 81 Tahun 2010; Pemenpan RB No. 19 Tahun 2018; dan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; Penyusunan Peta Proses Bisnis; Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperolah setiap masyarakat kota bekasi secara minimal, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2017; UU No. 2 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda No. 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan penerapan dan penghitungan pencapaian standar pelayanan minimal, koordinasi penerapan standar pelayanan minimal, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2019 dicabut.
173 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat