Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kumai Hilir dengan Desa Pemekaran Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa telah disepakati bersama Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Kumai Hilir dengan Desa Pemekaran Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peta Batas Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kuma;
a. Batas Kelurahan dan Desa Pemekaran; dan
b. Posisi PBU, TK dan PABU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kabbupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, dan Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatanbagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Taahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Taahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peserta penerima bantuan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan, persyaratan administrasi, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Perbup Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perlzinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan transparan perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan non perizinan yang terintegrasi pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
bahwa guna optimalisasi Pelayanan Perizinan di Daerah, maka Peraruran Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpaban Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Mengingat Non Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
ERATURA BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERlZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
3. PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN NON BERUSAHADAN NON PERIZINAN
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
376 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 19 Tahun 2018 sebagai salah satu implikasi dari ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone sebagai BLUD sesuai dengan surat Keputusan Bupati Bone Nomor 294 tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai · mana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/ Menkes/ SK/X/2007 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum;
22. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Izin Operasional Unit Pelaksana Tekhnis Puskesmas.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB IV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, ENTITAS DAN BASIS AKUNTANSI
BAB VII AKUNTABILITAS KINERJA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2022
sistem - klasifikasi - keamanan - dan - akses - arsip - dinamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan KAN RI No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Keija Pemerintah
Daerah Tahun 2022;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021-2026;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 20
Tahun 2021 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 Nomor 20)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur
Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah
Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Keija
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
M enim bang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Romawi I Barang Habis Pakai, Romawi III Alat Besar, Romawi IV Alat Angkutan, Romawi V Alat Bengkel dan Alat Ukur, Romawi VI Alat Pertanian, Romawi VII Alat Kantor dan Rumah tangga, Romawi VIII Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar, Romawi IX Alat Kedokteran dan Kesehatan, Romawi X Alat Laboratorium, Romawi XI Komputer, Romari XXIV Uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
107
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah daerah secara efektif dan efisien;
Bahwa untuk melaksanakan hubungan kerja yang efektif Han efisien antar unit organisasi dalam menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banjar agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan perlu menyusun peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten Banjar,
Bahwa dalam rangka kepastian hukum dalam menetapkan beta proses bisnis Pemerintah Kabupaten Banjar,
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Halam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PETA PROSES BISNIS;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu Dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor : 146.3/ 110/KD-TJB/VII/2021 dan Nomor : 146.3/ 122/KD-SP/VIl/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa,Pasal 19 ayat ( 1) bahwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah pada tanggal 16 juli 2021 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah, tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 57’ 27.640 LS dan 116° 13’ 42.490” BT ( titik koordinat berada pada pertigaan antara Desa TanjunBatu, Desa Tanah Rata dan Desa Sungai Pinang); 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 57’ 51.084” LS dan 116° 13’ 38.544” BT (titik koordinat berada pada pada jalan); 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 59’ 27.057” LS dan 116° 13’ 59.044” BT (titik koordinat berada pada garis batas Kecamatan/Delineasi); 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 0’ 8.155” LS dan 116° 13’ 42.490” BT (titik koordinat berada pada jembatan); dan 5. Dari titik 04 menuju ke titik 05 dengan titik koordinat 3° 0’ 22.535” LS dan 116° 14’ 27.691” BT (titik koordinat berada pada pinggir laut).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat