Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 6 diubah; dan 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
27 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2022
Tanggal Berlaku
27 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan