Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72069
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Taman Hiburan Lokasari Eks Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 247 Tahun 2016, telah diatur mengenai pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari dan dalam rangka menjamin kepastian hukum pengelolaan
Taman Hiburan Lokasari pasca pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari, maka perlu pengaturan masa transisi dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan Taman Hiburan Lokasari eks Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari terhitung mulai 1 Juli 2017 sampai dengan paling lambat 31 Desember 2017 yang meliputi penerimaan dan pengeluaran dan dilaksanakan oleh BPAD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
5 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 121 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PADA DINAS KESEHATAN KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu adanya
penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja yang terintegrasi dengan sistem perencanaan strategis, sistem penganggaran, dan sistem akuntansi pemerintahan; dan bahwa untuk menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja
yang terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, guna menyusun laporan kinerja yang terukur, objektif,
transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020;
Pergub ini mengatur mengenai istem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2022 Nomor 221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Dan Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 belum tercakupnya beberapa
jenis harga satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP Kab. Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Tahun 2022/No 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup penerimaan dan pembayaran APBD dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. transaksi penerimaan meliputi:
1. pendapatan asli Daerah, meliputi:
a) pajak Daerah;
b) retribusi Daerah;
c) hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d) lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
2. pendapatan transfer, meliputi:
a) pendapatan transfer pemerintah pusat;
b) pendapatan transfer antar-Daerah; dan
3. lain-lain pendapatan Daerah yang sah, meliputi pendapatan hibah.
b. transaksi pembayaran, meliputi:
1. belanja operasi, meliputi:
a) belanja pegawai;
b) belanja barang dan jasa;
c) belanja hibah; dan
d) belanja bantuan sosial;
2. belanja modal, meliputi:
a) belanja modal tanah;
b) belanja modal peralatan dan mesin;
c) belanja modal bangunan dan gedung;
d) belanja modal jalan, irigasi dan jaringan; dan
e) belanja modal aset tetap lainnya.
3. belanja tidak terduga
4. belanja transfer, meliputi
a) belanja bagi hasil; dan
b) belanja bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 122 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin kepastian hukum pelaksanaan
Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar maka perlu menyusun
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/ Pekerjaan bagi
Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
70 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 122 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat normalisasi situasi yang terganggu akibat bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang mengakibatkan korban massal dan wabah penyakit, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Dan Penanganan Pengungsi Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, maka Peraturan Gubemur sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemurtentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, besarannya bantuan, tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2005 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 122 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat