Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan menara telekomunikasi mempunyai peran yang sangat penting sebagai Sarana Penunjang Komunikasi di daerah. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XII/2014, maka Pungutan Retribusi Menara sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi tidak dapat dilakukan pungutan lagi sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu diubah dan ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 5 Tahun 2000, UU Nomor 35 Tahun 2008, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2008, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2017, PP No 58 Tahun 2010, PP No 69 Tahun 2010, Perpres No 87 Tahun 2014, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permen Komunikasi dan Informatika No 2 Tahun 2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3, 18, 7, 19 Tahun 2009, PP No 52 Tahun 2000, PMK No 11/MK.07/2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, meliputi perubahan ketentuan pasal 1 angka 11 dan perubahan pasal 5 mengenai penghitungan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Perda Kota Sorong Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
4 hal, penjelasan 1 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten serdang Bedagai
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ORGANISASI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERPRES No.54 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No.59 Tahun 2014; PERKA LKPP No.002/PRT/KA/VII/2009 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan ULP, Pedoman tujuan dan Ruang Lingkup ULP, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Pengangkatan dan Pemberhentian, Karier dan Tunjangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 Hlm, Lampiran: 2
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 06/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2017 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 2, BN.2020/No.82, peraturan.go.id : 12 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang
dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,
serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan
bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan
Daerah, karena itu pembinaan dan pengembangannya perlu
dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang
berpihak pada kepentingan anak, sehingga diperlukan upaya
strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat
dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui
kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak
Anak; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak dalam upaya penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak, maka diperlukan pengaturan terkait
hal tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Kabupaten
Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Strategi
Bab III Hak Anak
Bab IV Indikator KLA
Bab V Penyelenggaraan KLA
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VII Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
Bab VIII Tanggung Jawab Masyarakat
Bab IX Peran Dunia Usaha
Bab X Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak
Bab XII Peran Masyarakat dan Media Massa
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Sanksi Administratif
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 2 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2011 (tanpa lampiran)
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2011
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. U n d a n g - U n d a n g N o m o r 3 2 T a h u n 2 0 0 4 t e n t a n g P eme rin taha n Daera h ( Lem ba ran Ne ga ra Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 N o m o r 5 9 , T a m b a h a n L e m b a r a n N e g a r a Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang P e n ge lo la a n K eu a nga n Da e ra h ( L e m ba ra n Ne ga ra Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lambaran Daerah Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
13. P e ra t u ra n Da e ra h K o t a K e d iri No m o r 1 T a h u n 20 11 t en t a n g A n gga ra n Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Pengajuan surat permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP) ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan (tidak termasuk Belanja Modal dan LS).
Permintaan pembayaran uang persediaan diajukan dengan menggunakan dokumen SPP-UP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan pelaksanaan Pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan semangat otonomi daerah, perlu dilakukan penyempurnaan pada organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf, sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati. Sekretariat Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Susunan organisasi sekretariat daerah terdiri dari: a. asisten pemerintahan; b. asisten perekonomian dan pembangunan; c. asisten kesejahteraan rakyat; d. asisten administrasi umum. Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan seusai dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unit organisasi dan kelompok tenaga fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di lingkungan Pemerintah daerah serta dengan instansi lain di luar pemerintah daerah sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Tabungan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2018 dan pemantauan rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya, perlu menetapkan Rekening Tabungan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rekening Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rekening Tabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rekening Tabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan pedoman dan tata cara yang mengatur jalannya pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi sehingga dapat terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP no.27 Tahun 2014; PP No.84 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.14 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Pemerintah Provinsi; Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, serta Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah. Selain itu, juga diatur mengenai Penilaian, Pemindahtanganan dan Penatausahaan serta Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2007 Nomor 3) beserta perubahannya.
103
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
tarif retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagai mana telah diatur dalam Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam rangka peningkatan Pelayanan Kepelabuhanan dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bintan. sesuai ketentuan pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun, dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat