Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 2 Tahun 2011

PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2011 (tanpa lampiran)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengajuan surat permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP) ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan (tidak termasuk Belanja Modal dan LS). Permintaan pembayaran uang persediaan diajukan dengan menggunakan dokumen SPP-UP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2011 tentang PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2011 (tanpa lampiran)
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
20 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2011
Tanggal Berlaku
20 Januari 2011
Sumber
BD No 2
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan