Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No. 23 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; b. bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga dalam
penyelenggaraan pelayanan tempat khusus parkir
yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka besarnya
tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 11 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, besarnya tarif retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
peninjauan kembali besarnya tarif Retribusi tersebut
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir yang ditinjau kembali
yaitu:
a. pada pelataran/taman/lapangan parkir:
1. kendaraan bermotor roda 2
2. kendaraan bermotor roda 3
3. kendaraan bermotor roda 4
4. kendaraan bermotor roda 6
5. kendaraan bermotor roda lebih dari 6
b. pada gedung/bangunan parkir:
1. kendaraan bermotor roda 2
2. kendaraan bermotor roda 3
3. kendaraan bermotor roda 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (9) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Aceh.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2019.
Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemungutan Retribusi Aceh, Pemungutan Retribusi Aceh oleh SKPA selain SKPA Pemungut Retribusi Aceh, Penggunaan/ Pemanfaatan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Aceh yang Bersifat Umum, Masa Retribusi Atas Sewa, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan, Saat Terutang, Tata Cara Pendataan, Pengelolaan SKRA dan Dokumen Lain yang Dipersamakan, Tata Cara Pembayaran, Perjanjian Sewa Menyewa, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Peninjauan Tarif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG-Perubahan atas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 191
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatanpengukuran dan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pelayanan tera/tera ulang ; beberapa ketentuan mengenai retribusi pelayanan tera/tera ulang sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu untuk diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 17 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Diatur tentang ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah; Pasal 27 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 23 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa
Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah, Maka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dilakukan Dengan Memberikan Kewenangan Yang Seluas-Luasnya,
Disertai Dengan Pemberian Hak Dan Kewajiban Menyelenggarakan
Otonomi Daerah Dalam Kesatuan Sistem Penyelenggaraan
Pemerintahan Negara;
B. Bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan
Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X : PEMANFAATAN RETRIBUSI;
BAB XI : SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII : TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV : KETENTUAN KEBERATAN;
BAB XV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII : KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII : KETENTUAN PEMERIKSAAN;
BAB XIX : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XX : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI : KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 06 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Landak sebagai aturan pelaksanaannya.
Dasar Hukum Perbup in adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 42 Tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, Permenhub No. PM 132 Tahun 2015,
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 2 ayat (2), Ketentuan Pasal 3 ayat (2), Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 7 ayat (2), Ketentuan Pasal 9 huruf a dan huruf b, Ketentuan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak
tunggakan pajak kendaraan bermotor, kendaraan bermotor
atas nama orang lain dan masih banyaknya kendaraan
bermotor yang beroperasional dengan Nomor Polisi luar
Provinsi Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 dan Pasal 87 ayat (2a)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi
Jawa Tengah, Gubernur dapat memberikan pengurangan,
keringanan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, mengurangkan atau menghapus sanksi
administratif ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b dan guna meringankan,
memudahkan masyarakat serta mendorong kesadaran
masyarakat membayar pajak, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Insentif Kepada Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek
Bab IV Pendaftaran
Bab V Batasan Waktu dan Tempat
Bab VI Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 23, LLBPHN : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Pasal 7 Ajat (2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 301 Tahun 1968 Tentang Pengaturan Pungutan Cess
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1971.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; bahwa perkembangan Kota Banjarmasin sebagai kota besar dan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota harus melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran pada tempat-tempat yang diwajibkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 04/Men/1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per 02/Men/1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota madya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; 19. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008; 21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2010; 22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Perubahan Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengajuan Keberatan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; Insentif Pemungutan; Pemeriksaan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat