Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemungutan Retribusi Aceh, Pemungutan Retribusi Aceh oleh SKPA selain SKPA Pemungut Retribusi Aceh, Penggunaan/ Pemanfaatan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Aceh yang Bersifat Umum, Masa Retribusi Atas Sewa, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan, Saat Terutang, Tata Cara Pendataan, Pengelolaan SKRA dan Dokumen Lain yang Dipersamakan, Tata Cara Pembayaran, Perjanjian Sewa Menyewa, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Peninjauan Tarif, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat