Pedoman Penerapan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Tahun 2023 Nomor 311
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dan untuk mempercepat keberhasilan proses perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Serang perludi susun pedoman yang dapat digunakan sebagai landasan dalam bentuk pedoman untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Serang; bahwa pedoman pengembangan budaya kerja aparatur sipil negara telah diatur dalam Peraturan Wali kota Serang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan dinamika peraturan dalam kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dan sejalan dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara diperlukanpengaturan mengenai budaya kerja aparatur sipil negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerapan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Serang;
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permen PAN-RB No. 39 Tahun 2012
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Bab I Ketentuan Umum Bab II Core Values Pegawai Bab III Organisasi Bab IV Penerapan Budaya Kerja Bab V Pembinaan Dan Pengendalian Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang :
a.
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; perubahan meliputi: 1.Ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf e angka 22 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 23 dan angka 24; 2.
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah, ayat (2) huruf e angka 16 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 17 dan angka 18; 3.
Ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e angka 10 dan angka11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan untuk memberikan jaminan atas kesejahteraan Pegawai non Aparatur Sipil Negara, perlu dilaksanakan penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang penataan pegawai non aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang memuat status, nomenklatur, gaji, batas usia, dan cuti.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Perpanjangan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wall Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 11 Tahun 2010 tentang Nama Nama Jalan di Kota Pagar Alam, perlu menetapkan Pedoman Pemberian Nama Jalan dalam Wilayah Kota Pagar Alam
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 8 Tahun 2001; UU No 28 Tahun 2002; UU No 38. Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Ne geri No 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11 /PRT /M/2011; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman pemberian nama jalan di wilayah Kota Pagar Alam dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jalan adalah prasarana transpartasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang peruntukan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lari, dan jalan kabel. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian nama jalan dan perubahan nama jalan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Mencabut
- Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
- Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
- Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wall Kota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemberian Nama Jalan Dalam Wilayah Kota Pagar Alam
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 34 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan d an Pencatatan Sipil
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan d an Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang siektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwali No. 135 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugasdanfungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya;
b. bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah sehingga perlu melakukan upaya pengendalian secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penanggulangan tuberkulosis maka diperlukan suatu pengaturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 166);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor 122).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TANGGUNG JAWAB PEMERlNTAH DAERAH
BAB III
STRATEGI
BAB IV
PERCEPATAN PENANGGULANGAN TBC
BAB V
PEMANTAUAN, EVALUASl, DAN PELAPORAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
16 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Uhdang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dah Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan
Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1342);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1539);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan
Fungsional Perencana (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 228); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau
(Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 6);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata
Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau
(Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 34 Tahun 2023
RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN WARA UTARA DAN KECAMATAN BARA TAHUN 2023-2042
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN WARA UTARA DAN KECAMATAN BARA TAHUN 2023-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo Tahun 2022-2041, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Tahun 2023-2042.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
329);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1484);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 - 2041 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 322);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo Tahun 2022 - 2041 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 1).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : TUJUAN PENATAAN WP
BAB IV : RENCANA STRUKTUR RUANG
BAB V : RENCANA POLA RUANG
BAB VI : KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII : PERATURAN ZONASI
BAB VIII : KELEMBAGAAN
BAB IX : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
142
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2023
JAMINAN - SOSIAL - KETENAGAKERJAAN - BAGI - KETUA - RUKUN - TETANGGA - DAN - KETUA - RUKUN - WARGA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup layak dan sejahtera, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permenadgri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga yang meliputi Ketentuan umum, Jaminan sosial ketenagakerjaan, Kepesertaan, Pembayaran iuran, Manfaat, Klaim, Monitoring, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Depok No. 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
PEMBERIAN - TAMBAHAN - PENGHASILAN - KEPADA - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD 2023/34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok, telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dalam menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 04); Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 90 Tahun 2022,
Peraturan wali kota ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian tpp, perhitungan tpp dan komponen tpp, tata cara pembayaran tpp, ketentuan lain lain , ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat