Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; perubahan meliputi: 1.Ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf e angka 22 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 23 dan angka 24; 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah, ayat (2) huruf e angka 16 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 17 dan angka 18; 3. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e angka 10 dan angka11 dihapus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2023
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 34/G
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan