Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan dalam rangka pengelolaan arsip terjaga, perlu diatur pedoman pengelolaan arsip terjaga untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan secara efesien.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No.41 Tahun 2015;
Perwali ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pengelolaan Arsip Terjaga, yang terdiri atas kegiatan: Identifikasi; Pemberkasan; Pelaporan; dan Penyerahan, dengan pengaturan sebagai berikut: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Jenis dan Batasan; Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 122 Tahun 2021 ttg Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanaka penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk memantapkan otonomi perlu pengelolaan keuangan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan hingga pengawasan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi muatannya, bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu pengaturan kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi pemerintahan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 5 diubah, Mengubah Lampiran III menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Mengubah Lampiran IV menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 257 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 34; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4321
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pengenaan sanksi administratif di bidang bangunan terutama dalam tahap pemanfaatan bangunan agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 2 Tahun 2022;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 16 Tahun 2021;
PP No 21 Tahun 2021;
Permen PU No 29/PRT/M/2006;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permen PUPR No 5/PRT/M/2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen PUPR No 2 Tahun 2020;
Permen PUPR No 27/PRT/M/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permen PUPR No 3 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2005;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2005;
Perda Kota Surabaya No 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 6 Tahun 2013;
Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 12 Tahun 2014;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 8 Tahun 2018.
Bangunan yang diatur dalam Peraturan Walikota ini adalah seluruh bangunan kecuali bangunan yang berdiri pada ruang milik jalan, ruang milik sungai, ruang milik bozem, taman dan jalur hijau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor
39) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 111), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
dinas sosial - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 468
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang
proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu
dilakukan penataan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata
Kerja dan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Sosial.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permepanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
Bahwa arah kebijakasan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas juga selaras dengan Visi Kota Banjarbaru “Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera (Banjarbaru Juara)” yang berkaitan dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kesatu yaitu “Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia”;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah berwenang menetapakan Pelaksanaan Program Pengerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Sasaran;
Pelaksanaan Dukungan;
Pendampingan Tugas;
Monitoring dan Evaluasi;
Capaian Keberhasilan Dukungan;
Alokasi Anggaran;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan reklame dan/atau Algaka dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek keamanan/keselamatan, estetika dan lingkungan, maka Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 56 Tahun 2017; Permendagri No. 57 Tahun 2017; Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan KPU No. 33 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu No. 28 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu No. 33 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perwali Samarinda No. 12 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Perwali Samarinda No. 12 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 1; Pasal 2; Pasal 14; Pasal 26 ayat (3); Penulisan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42; serta Pasal 38 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2023
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 175 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pajak daerah merupakan instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah; b. bahwa untuk memfasilitasi inovasi penggunaan tanda tangan elektronik pada SPPT PBB Kota Probolinggo dan pembayaran PBB melalui kanal-kanal non konvensional, dipandang perlu adanya perubahan tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan di Kota Probolinggo, guna meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo agar dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien; c. bahwa Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo, belum menyesuaikan dengan perkembangan inovasi penggunaan tanda tangan elektronik serta kebijakan pemerintah daerah, sehingga perlu diubah; d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 38); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 173 Tahun 2018 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 173).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 14, angka 19, angka 20, angka 23 diubah, dan angka 24 dihapus, Ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c, ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c, serta ditambahkan 1 (satu)ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dihapus, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Pasal 15 pada Bagian Kedelapan diubah menjadi Pasal 16, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dihapus, Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali KotaNomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yg merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 34 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa jaminan sosial dimaksudkan untuk menjamin warga Kota Kediri yang tergolong pekerja rentan yang mengalami masalah ketidakmampuan sosial-ekonomi agar kebutuhan dasarnya terpenuhi; b. bahwa untuk memberikan arah dan landasan dalam pelaksanaan jaminan sosial maka diperlukan pengaturan mengenai pedoman pelaksanaan pemberian jaminan sosial; c. bahwa beradsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6427); 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 3. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 36 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN, PEMBIAYAAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1160
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fngsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2022
39 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT
PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudnya Pegawai Negeri
Sipil yang memiliki kompetensi akademis
dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pembinaan
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil
yang professional dibidang tugasnya, perlu
mengatur Pemberian Tugas Belajar dan
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
c. bahwa Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
29 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan dan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 49 Tahun 2020
tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu
dicabut dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b,
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tugas Belajar
dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil; meliputi: ketentuan umum; tugas belajar; penyelenggaraan tugas belajar; tata cara pengajuan tugas belajar; jangka waktu tugas belajar; kedudukan PNS tugas belajar; hak dan kewajiban PNS tugas belajar; pendanaan tugas belajar;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku
maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2020 tentang Tugas Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 29); dan
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 49
Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah dan Izin Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 49),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat