PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Noraor 0p... Tahun 2012 tentang Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rineian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1959 nomor 74 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun. 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68.tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repoblik IndonesiaTahun 1994 nomor
62,tambahan lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3569 );
3. Undang-undang Nomor .28 Tahun. 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
,Ko!usi,dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesiaa Tahun 1999 Nomor 75, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negsara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-undang Nomor. I Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,tambahan lembaraan Negara Repububil Indonesia Nomor 5234);
7. dang-undang Nomor 15 Tahun.2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400)
8. Undang-undang Nomor .25 Tahun .2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor .32 Tahun.2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437,sebagaimana telah Beberapa
kali diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor .28 Tahun 2009 Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1990.Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 Tenteng Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
13.Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136,, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tabahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4585);
21. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4614);
23.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keaungan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kaabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Angaian Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006
Perda ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur tentang ps tunjuk pelaksanaanya;
b. bahwa dengan maksud huruf (a) , telah dikeluarkannya Peraturan Bupa i Konawe Selatan Nom or Tahun 2012 tentang Bentuk dan Form at Dokumen Penerim aan serta Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf (a) dan huruf (b) diatas, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun 2012 tentang sumbangan Pihak ketiga kepada Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahur 1945;
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Tndonesia Nomor 4256);
5. Undang-undang Nom or 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik: Indonesia Nom or 4437); sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pem erintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedom an Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nom or 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan B arang dan Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Mente ri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan M enteri Dalam Negeri R spublik Indonesia Nom or 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or 10 Tahun 2007 te i tang Urusan Pem erintahan Yang M enjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daer ih Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10};
11. Peraturan D a e rih Kabupaten Konawe Selatan Nom or 1 Tahun 2009 teri tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupt ten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kom we Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
12. Peraturan Daer ih Kabupaten Konawe Selatan Nom or 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan D aerah Kabupai sn Konawe Selatan Nomor. 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan T ata K e ija Dinas Daerah Kabupt ten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kont.we Selatan Tahun 2009 Nom or 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or Tahun 2012 tentang tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III OBYEK DAN SUBYEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2012
kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten gorontalo.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk berdasarkan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturam Menteri dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, Badan Layanan Um urn Daerah
mengembangkan dan menerapkan sistem Akuntansi
yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan
Peraturan Kepala Daerah:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak.it Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang . Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor i 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7,19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupate111 Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi Sistem sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pe aturan Bupati ini dan menjadi satu kesatuan sert bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan upati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta Perubahannya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Dalam Sistem Akuntansi dengan Peraturan Bupati.
UU No. 7 tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Jenis Pencatatan da Pencatatan Aset tetap, Penaksiran Nilai dan kondisi Aset tetap, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memajukan kesejahteraan umum
dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan t1eksibi1itas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktifitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk mewujudkan fleksibilitas, produktifitas, efisiensi dan efektif Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah belum cukup memberikan pedoman yang mcnyeluruh tentang pengelolaan keuangan dan akuntansi pada keuangan badan layanan umum daerah schingga perlu diatur tersendiri;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Namer 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 7 I Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 7 Pemimpin BLUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a,
Pasal 65 Peraturan Dupati ii mulai berlaku paling ianrbat pada tanggal 1 juni 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 07.A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH MAKSIMAL SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) UNTUK MASING-MASING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 11.A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat