Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 114 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1997 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH PENGGANTI TANAH KALURAHAN YANG DILEPASKAN
UNTUK KEPENTINGAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa tanah merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kalurahan
berdasarkan hak anggaduh agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat Kalurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (4) dan Pasal 50 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, telah mengatur mengenai penyediaan
tanah pengganti Tanah Kalurahan oleh Instansi yang mengajukan pelepasan Tanah Kalurahan dengan
meminta bantuan Bupati, maupun dengan pemberian ganti rugi berupa uang kepada Pemerintah Kalurahan untuk membeli tanah pengganti yang senilai; bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan tanah
pengganti dapat berjalan tertib dan lancar, perlu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Kalurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggadaan Tanah Pengganti Tanah Kalurahan yang Dilepaskan Untuk Kepentingan Umum;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tanah Pengganti, Inventarisasi dan Identivikasi Calon Tanah Pengganti, Pengadaan Tanah Pengganti Melalui Bupati, Pengadaan Tanah Pengganti oleh Kalurahan, Pengadaan Dengan Meminta Bantuan Panewu, Penatausahaan, Pengawasan, Pembiayaan, Dokumen Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Merubung Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta
Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun
2016
Ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; luas wilayah desa; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Tentang Pemberlakuan Sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dinyatakan berlaku sepenuhnya untuk seluruh wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyerasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan, perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Pemprov, Pemkab, Instansi terkait di daerah dan dunia usaha serta masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin agar koordinasi berjalan secara optimal gun aterwujudnya penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lebih terarah, terpadu dan terorganisir dengan baik, maka perlu disusun pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU N 26 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 1988; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 62 Taun 2000; Kepmendagri No 147 Tahun 2004; Perda Kab Purworejo No 6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara koordinasi penataan ruang kabupaten pruworejo dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tetang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem
Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-UndangNomor9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5679);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5802);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peru mahan
Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 tentang Dukungan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam
Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 752);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 25/PRT/M/2016 tentang
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh
Badan Usaha (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1006);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27/PRTjMj2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1154);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor451);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
16. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 33
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFIKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, telah dilakukan penetapan batas Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Batas Desa Sungai Ayak Dua; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 halaman peraturan dan 46 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2021/NOMOR 19 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka: a. semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang daerah yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Wali Kota ini. b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Wali Kota ini tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin habis.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA WONOREJO KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA TELAGA ARUM, DESA PODORUKUN KECAMATAN SEPONTI, DAN DESA BANYU BANG KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Wonorejo Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Wonorejo Kecamatan Seponti dengan Desa Seponti Jaya, Desa Telaga Arum, Desa Podorukun Kecamatan Seponti, dan Desa Banyu Abang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA WONOREJO KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA TELAGA ARUM, DESA PODORUKUN KECAMATAN SEPONTI, DAN DESA BANYU BANG KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat