Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 33 Tahun 2021

Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 33 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NOMOR 19 SERI E
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 772 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan