Rencana-Detail-Tata-Ruang-Bagian-Wilayah-Perencanaan-Medang-Kampai-Tahun-2021-2041
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2021/NOMOR 19 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Medang Kampai Tahun 2021-2041.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka: a. semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang daerah yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Wali Kota ini. b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Wali Kota ini tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin habis.
|