Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tanah Pengganti, Inventarisasi dan Identivikasi Calon Tanah Pengganti, Pengadaan Tanah Pengganti Melalui Bupati, Pengadaan Tanah Pengganti oleh Kalurahan, Pengadaan Dengan Meminta Bantuan Panewu, Penatausahaan, Pengawasan, Pembiayaan, Dokumen Administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat