Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2021

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH PENGGANTI TANAH KALURAHAN YANG DILEPASKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tanah Pengganti, Inventarisasi dan Identivikasi Calon Tanah Pengganti, Pengadaan Tanah Pengganti Melalui Bupati, Pengadaan Tanah Pengganti oleh Kalurahan, Pengadaan Dengan Meminta Bantuan Panewu, Penatausahaan, Pengawasan, Pembiayaan, Dokumen Administrasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH PENGGANTI TANAH KALURAHAN YANG DILEPASKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
05 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2021
Tanggal Berlaku
05 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.33
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan