Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bandung, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 70 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung
Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa materi
yang perlu disempurnakan dalam rangka tertib, efisien
dan efektifitas administrasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, maka ketentuan sebagaimana
dimaksud pada hururf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menyusun
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bandung, yang diatur dalam Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 88 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan atribusi, delegasi dan mandat serta penggunaan atas nama dan untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, penomoran,pengundangan, dan autentifikasi produk hukum, stempel, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, pembatalan dan ralat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bandung
156 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 69 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pariwisata dan ekonomi kreatif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 10 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 69 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai
dengan tugas dan fungsi organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
perlu disesuaikan dengan perkembangan
organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan dalam
Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
149 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat urusan Pendidikan dan Kebudayaan, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan silakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan pendidikan dan kebudayaan, telah mendapatkan persetujuan kepala arsip nasional RI, dengan surat persetujuan No B-PK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemkab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRI No 13 Tahun 2014; Perka ANRI No 14 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 16 Tahun 1992; UU No 6 tahun 1996; UU No 38 Tahun 2003; UU No 31 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 27 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.15/MEN/2010; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 30, Pasal 44 ayat (3), pasal 46 ayat (4), Pasal 47 ayat (3), Pasal 49 ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perpustakaan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 43 Tahun 2007, UU kmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, standar perpustakaan, penyelesaian, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengembangan koleksi perpustakaan, pembentukan perpustakaan, tata cara pendaftaran dan pemberian penghargaan naskah kuno, nama, bentuk, persyaratan dan tata cara pemberian penghargaan gerakan pembudayaan kegemaran membaca, pembinaan dan pengawasan perpustakaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan umum lingkungan hidup, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan dilakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip RI dengan surat persetujuan No BPK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kab Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kesehatan Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRI No 14 Tahun 2015; Perka ANRI No 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Pasal 11 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu mengatur tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraluran Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/111/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur Pedoman kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada
lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pengawasan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 67 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat