Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 174, Pasal 193, Pasal 198, Pasal 208, Pasal 214, dan Pasal 220 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu m enyusun sistem dan prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pelalawan No. 9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 98 (sembilan puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemindahtanganan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 31 Tahun 2021
Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. NO. 2021/31, LL KAB. BURU SELATAN : 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung dengan sarana antara lain kendaraan operasional dinas. Dengan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak baik secara teknis maupun ekonomis, serta terbatasnya kendaraan dinas yang layak milik Pemerintah Daerah, maka diperlukan kendaraan Operasional dinas melalui
proses sewa. Berdasarkan pertimbangan stersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 15 tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksana Inventaris Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Bupati Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2021.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penatausahaan pengelolaan BMD perlu dilakukan inventarisasi untuk mendapatkan data yang sesuai dengan asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian hukum. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, Pengguna Barang melakukan inventarisasi BMD paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 21 tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 5 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Objek Inventarisasi
3. Pelaksana Inventarisasi
4. Tata Cara Inventarisasi
5. Laporan Hasil Inventarisasi
6. Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
33 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
4. Penganggaran Barang Milik Daerah
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Isi 12 Halaman, Lampiran 69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2021
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat (3) PP No 14 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021, Prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemda; bahwa penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum kepada Pemda dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan kepastian hukum dalam semua aspek ketersediaan, pemeliharaan, dan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 18 Tahun 2021; Permendagri Nomor 9 Tahun 2009
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip; Perumahan dan Permukiman;Prasarana , Sarana, Dan Utilitas Umum; Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Pembentukan Tim Verifikasi; Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum; Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Halaman: 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. NO. 2021/26, LL KAB. BURU SELATAN : 20 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2O15; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa kendaraan dinas merupakan sarana dan
prasarana transportasi dalam mendukung kelancaran
tugas Pejabat Pemerintah Kabupaten Semarang dalam
menyelenggarakan urusan pemerintahan; bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan
pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemerintah
Kabupaten Semarang, perlu diatur Penomoran Kendaraan
Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor
Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/546/III/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
201 7;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penomoran Kendaraan Bermotor
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Peralihan
BAb V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2021
PENYESUAIAN - TARIF - PEMAKAIAN - KEKAYAAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2021/26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis, perlu menetapkan Pernyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pernyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang meliputi Besaran Tarif Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat