PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-TATA-CARA-PENYUSUNAN-DAN-PENELAHAAN-PERENCANAAN-KEBUTUHAN-PENGADAAN-PEMELIHARAAN-DAN-PENGANGGARAN-BARANG-MILIK-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Penyusunan dan Penelahaan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
4. Penganggaran Barang Milik Daerah
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
- Isi 12 Halaman, Lampiran 69 Halaman
|