Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAHAN BAKAR MINYAK PERIODE OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mengakibatkan terjadinya inflasi, perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk meringankan beban kehidupan masyarakat yang terkena dampak pengendalian inflasi; bahwa adanya arahan Presiden untuk pelaksanaan bantuan sosial program bantuan langsung tunai bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak, diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07 /2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAHAN BAKAR MINYAK PERIODE OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2022.
13 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peratuan Walikota tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 39 Tahun 1999:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 8 Tahun 2016:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 47 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 57 Tahun 2021:
Permendiknas No 20 Tahun 2007:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendikbud No 22 Tahun 2016:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 1 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Penyelenggaraan:
3. Persyaratan:
4. Jalur dan Mekanisme Pendaftaran:
5. Waktu Pendaftaran, Verifikasi, Pengumuman Penerimaan, Pendaftaran Ulang, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah:
6. Daya Tampung Sekolah:
7. Perpindahan Peserta Didik:
8. Biaya:
9. Ketentuan Peralihan:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022
TARIF - PENUMPANG - UNTUK - ANGKUTAN - ORANG - DENGAN - KENDARAAN - BERMOTOR - UMUM - DALAM - TRAYEK - PERKOTAAN
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52, BD 2022/52
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Penumpang Untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak oleh Pemerintah mulai tanggal 3 September 2022, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2015, perlu disesuaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2021; Permenhub No. 15 Tahun 2019; Permen ESDM No. 20 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan yang meliputi Ketentuan Umum, Besaran Tarif Penumpang Untuk Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek Perkotaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengajuan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2022
sop - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - TerPadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/357
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan operasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Unsur Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
55 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2022
PIAGAM - PENGAWASAN - INTERN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD 2022/50
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan beberapa ketentuan peraturan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perwali Kota Depok No. 50 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberlakuan Pedoman Audit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Daerah perlu melakukan pengelolaan risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan Rrisiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
10. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009;
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012;
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2010;
14. Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2011;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Parepare 2022 No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin mutu audit dan keseragaman proses kegiatan pemeriksaan/audit kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare, diperlukan adanya Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare. Dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomis atas pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu melakukan audit kinerja. Dalam rangka penilaian program dan kegiatan instansi pemerintah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman pelaksanaan audit kinerja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 48 Tahun 2021; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016; Perwali Parepare Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: Daerah adalah Kota Parepare, Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, Wali Kota adalah Wali Kota Parepare, Inspektorat adalah Inspektorat Daerah Kota Parepare. Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, audit aspek efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan. Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare dimaksud menjadi pedoman bagi Inspektorat Daerah untuk melaksanakan Audit Kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara kompeten, independen, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ruang Lingkup Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare mencakup tata cara pelaksanaan audit kinerja mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap pelaporan. Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I. PENDAHULUAN, BAB II. GAMBARAN UMUM AUDIT KINERJA, BAB III. PERENCANAAN AUDIT KINERJA, BAB IV. PELAKSANAAN AUDIT KINERJA, BAB V. KOMUNIKASI HASIL AUDIT, BAB VI. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
5 Pasal (4 Hlm.), 21 Hlm. Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 49 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2022/NO.49, LL KOTA PONTIANAK: 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perhitungan kemampuan keuangan daerah Perlu merubah Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022;
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022
3 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat