bencana-pelayanan-standar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD. 2020/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin tercapainya jenis dan mutu pelayanan dasar pada sebelum, saat dan sesudah terjadinya bencana secara minimal di Kabupaten Kupang, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 2 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.101 Tahun 2018; Perda Kab.Kupang No.6 Tahun 2016; Perbup Kupang No. 37 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tentang I.Ketentuan Umum; II.Standar Pelayanan Sub Urusan Bencana; III.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
- 6 halaman; 32 halaman lampiran
|