perubahan kedua peraturan bupati nomor 94 tahun 2020
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2022/NO.62, LL Kab. Kubu Raya : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Konstruksi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Ncgeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sanggau Nomor 94 Tahun 2020;
Penjabaran ketentuan dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 94 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 94 Tahun 2020
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan dan kualitas hidup
sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan
pengendalian penduduk melalui keluarga berencana dan sebagai
pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian alat/obat
kontrasepsi dan non kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien,
baik, tepat jenis dan tepat sasaran
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan daerah
adalah melaksanakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar diantaranya adalah Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (KB) dalam Lampiran huruf N Nomor 2
Sub Urusan Keluarga Berencana huruf c, dimana kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota untuk Urusan Pemerintahan Bidang
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Urusan
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan AIat dan Obat
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
(KB) di Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Pedoman Pengendalian Dan
Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dan Non
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
Di Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
42671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143 Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 467 4l sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahurr 2013 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dal Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5080);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Perkembangan Kependudukan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Pengelolaan
Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3559);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor lSSlPER/EIl2Ol4 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan KB dalam Era JKN;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 09 Tahun 2019 Tanggal 31
Desember 2O19 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat
Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur Dalam Pelayanan
Keluarga Berencana;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tanggal 24
Desember 2021 lentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2022;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III MEKANISME PERENCANAAN KEBUTUHAN ALOKON DAN NON ALOKON
BAB IV IMEKANISME PENGENDALIAN ALOKON DAN NON ALOKON KELUARGA BERENCANA
BAB V PENYELENGGARAAN PELAYANAN KB DI KABUPATEN
BAB VI PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 62, BN.2015/No.444, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 27 (Civil Aviation Safety Regulations Part 27) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Helikopter Kategori Normal (Airworthiness Standards : Normal Category Rotorcraft)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 dan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan resiko, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disusun pedoman pengelolaan keuangan kampung ; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; PERBUP No.58 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015
Keuangan Kampung dikelola berdasarkan asas : a. transparan, yaitu semua informasi disajikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sehingga tercapai tujuan efektif dan efisien; b. akuntabel, yaitu pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara hukum , terhadap hasil yang dicapai; c. partisipatif, yaitu pengelolaan keuangan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga perwakilan di kampung untuk menyalurkan aspirasinya; dan d. tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan tepat waktu dan taat aturan. (2) APB Kampung merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Kampung dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Kampung yaitu PKPKK dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan milik Kampung yang dipisahkan. PPKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas : a. Sekretaris Kampung ; b. Kaur dan Kasi ; dan c. Kaur Keuangan. Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran. Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dapat dibantu oleh tim yang melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jas a yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: a. menyusun RAK Kampung ; dan b. melakukan penatausahaan yang meliputi: 1. menerima; 2. menyimpan; 3. menyetorkan/membayar ; 4. menatausahakan; dan 5. mempertanggungjawabkan penerimaan Pendapatan Kampung dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Kampung . APB Kampung terdiri atas: a. Pendapatan Kampung ; b. Belanja Kampung ; dan c. Pembiayaan Kampung. Pendapatan Kampung terdiri atas kelompok: a. Pendapatan asli Kampung ; b. transfer; dan c. Pendapatan lain. Jenis Belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasa l 15 ayat (1), terdiri atas: a . belanja pegawai; b. belanja barang/jasa; c. belanja modal; dan d. belanja tak terduga. Perencanaan Pengelolaan Keuangan Kampung merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran Pemerintahan Kampung pada tabun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APB Kampung . Camat dapat mengundang kepala Kampung dan/atau aparat Kampung terkait dalam pelaksanaan evaluasi. Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Kampung dilakukan melalui: a. pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Kampung terhadap PPK K dan Bendahara Kampung ; b. pengawasan fungsional dilakukan oleh APIP dan aparat pengawas Pemerintah; dan c. pengawasan struktural dilakukan oleh Camat dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.58 Tahun 2015. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
149 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - STANDARDISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018
Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya
Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Anggota DPRD mempunyai
hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas sebagai
Anggota DPRD pada permulaan masa jabatannya dan
mengikuti pendalaman tugas pada masa :abatannya; bahwa berdasarkan pertirnbangarf sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati
Rem bang Nomor 44 Tahun 2018 terr.ang Standardisasi
Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebu.:uhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 44 Tahun 2018 ten tang Stmdardisasi Biaya
Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 44 Tahun 2018 diubah.
6 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK. 02/2020; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Pemerintah
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang muatan ASB, penerapan ASB, pengendalian dan pengawasan ASB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 67 Tahun 2018 dicabut.
138 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 62 Tahun 2017
SATUAN HARGA KHUSUS KOMISI PEMILIHAN UMUM - standarisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Harga Khusus Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pemilihan umum kepala daerah dapaL berjalan lertib,
lancar, transparan, akuntabel, berdayaguna dan
berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, perlu disusun Standarisasi
Satuan Harga Khusus Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Khusus
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturam Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi satuan harga untuk belanja honorarium sebagaimana tercantum
dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat