Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3) dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan, pembayaran dan penundaan pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati; b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam memaksimalkan pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah, perlu diatur dengan petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan tera atau tera ulang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, obyek, wajib dan golongan retribusi, penyelenggaraan pelayanan tera/tera ulang, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tempat pembayaran dan penyetoran, penundaan pembayaran retribusi, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BEASISWA
ABSTRAK:
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2024 dalam pencapain misi pembangunan NTB SEHAT DAN CERDAS salah satu terobosan Pemerintah Daerah melalui program pemberian beasiswa guna memberikan akses dan kesempatan kepada masyarakat NTB dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikannya;
Dalam rangka pelaksanaan program pemberian beasiswa untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 48 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
Perda Nomor 4 Tahun 2015
Maksud Pemberian beasiswa adalah untuk :
a. Menghasilkan Sumber Daya Manusia di Provinsi yang berdaya saing tinggi dan mampu mewujudkan visi pembangunan;
b. memberikan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
c. menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mandiri dan mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Desa
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat agar menyentuh seluruh lapisan
masyarakat secara merata dan untuk mewujudkan
peningkatan peran serta masyarakat dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Kabupaten Kotawaringin Timur perlu di buat pedoman
terkait Lembaga Kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 36 Tahun 2020.
Pembentukan LKD/ K; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban; Pengisian dan Pemberhentian Pengurus LKD/ K; Masa Bakti; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2021
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO. 2, TLD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 35 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kelestarian lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang. Lingkungan hidup di Kabupaten Maluku Barat Daya telah mengalami pencemaran dan/atau kerusakan yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya, untuk itu perlu dilakukan perencanaan, pengawasan, pemeliharaan, pengendalian dan penataan hukum. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam tingkungan hidup maka perlu diatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama dua tahun, setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki perizinan usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen Amdal dan/atau UKL-UPL wajib menyelesaikan audit lingkungan hidup.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama satu tahun, setiap penyusun Amdal wajib memiliki sertiflkat kompetensi penyusun Amdal.
- Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, dalam waktu paling lama satu tahun, setiap auditor lingkungan hidup wajib memiliki sertifikat kompetensi auditor lingkungan hidup.
- Izin di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang telah dikeluarkan oleh Bupati, wajib diiritegrasikan ke dalam perizinan berusaha dan/atau Persetujuan Lingkungan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
- Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan 8 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagaimana Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu Calon Kepala Desa dan Perangkat Desa weajib memenuhi persyaratan terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran, dan hal tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 28 H ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menentukan setiap orang berhak mendapat kemerdekaan dan perlakuan untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan serta memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud perlu meninjau kembali dan mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilhan Kepala Desa
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN DALAM PENATAUSAHAAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 9), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 66).
Mengatur tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 akan dituangkan lebih lanjut dalam Surat Edaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab OKU Nomor 14 Tahun 2011 Tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk memenuhi azas keadilan dan mempertimbangkan kemampuan perekonomian masyarakat, dipandang perlu meninjau kembali Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan No.148 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Perubahan pada ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2011.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
Pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menurut UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota;
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010.
Perda ini mengatur mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, meliputi: jenis pajak; wilayah pemungutan; ketentuan bagi pejabat; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan bagi pejabat; tata cara pengisian dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT; bentuk, isi dan tata cara
penyampaian STPD; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; bentuk, isi, dan tata cara
pengisian SSPD; Sistem dan prosedur pemungutan BPHTB; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau
pembatalan ketetapan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; tata cara penghapusan piutang Pajak yang sudah kedaluwarsa; Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau
pencatatan; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
35 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat