TATA CARA PENGANGGARAN - PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN - PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN - MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan Dan Penatausahaan,Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Lampiran BAB II huruf D.e.9) dan huruf D.f.19) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Hibah; 3. Bantuan Sosial; 4. Monitoring Dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
122 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No, 80 Tahun 2015, PERMENKIU No. 232/PMK.6/2015
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pelaksanaan Peraturan walikota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Hal-hal yang menyangkut teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diatur dengan Perwal.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Surakarta No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32.2, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa sehubungan dengan adanya tambahan alokasi
anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi dan
penanganan kesehatan di masa pandemi Corona Virus
Disease 19 (COVID-19) maka perlu dilakukan
perubahan pada Peraturan Walikota Nomor 27-D
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 2 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali No. 27-D Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan; bahwa sehubungan perubahan peraturan yang
mendasari yaitu dengan terbitnya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perkembangan keadaan, serta
agar pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan dapat lebih
berdayaguna dan berhasilguna, memenuhi
prinsip tertib administrasi, akuntabilitas dan
transparansi, Peraturan Walikota sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 dicabut.
97 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah penganggaran belanja disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka penganggaran hibah baik berupa uang maupun barang atau jasa dianggarkan pada Perangkat Daerah terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu tentang tugas Perangkat Daerah pengelola hibah dan/atau bantuan sosial, syarat Hibah kepada badan dan lembaga, Hibah berupa uang/barang/jasa, objek hibah dan rincian obyek belanja hibah, kelengkapan permohonan hibah, Dokumen pendukung pada saat evaluasi terhadap usulan/ proposal, penetapan daftar penerima hibah, Proses pembayaran atas belanja hibah dan Dokumen-dokumen pendukung pada saat evaluasi terhadap usulan/ proposal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata Kepada Industri Hotel dan Resto Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah
Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun
Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel
dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di
Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Un dang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Sasaran;
Kriteria Penerima Hibah Pariwisata;
Tahapan Kegiatan Pemberian Hibah Pariwisata;
Alokasi Dana Hibah;
Ketentuan Lain-Lain;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Piutang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur
dan tertib administrasi penyusunan dan penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,
perlu didukung dengan Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Piutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem
Akuntansi Piutang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi piutang dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 73 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 64 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2020/NO.73 LL Kota Pontianak : 69 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, dan evaluasi, serta terciptanya harmonisasi aturan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial, perlu mengatur kembali Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.16 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.64 Tahun 2020, Perda No.13 tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Peraturan ini memiliki 33 halaman dan 36 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat