Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, BD.2020/NO.86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata Kepada Industri Hotel dan Resto Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah
Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun
Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel
dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di
Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum: Undang-Un dang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2020.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel dan Restoran dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Sasaran;
Kriteria Penerima Hibah Pariwisata;
Tahapan Kegiatan Pemberian Hibah Pariwisata;
Alokasi Dana Hibah;
Ketentuan Lain-Lain;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
- 8 Halaman
|