Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapat jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam rangka membangun masyarakat, bangsa, dan negara
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perlindungan Perempuan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5, LD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 50 Tahun 2011; Permenpar No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pembangunan Perwilayahan Pariwisata Daerah; Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Mekanisme Pengendalian Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah serta pelaksanaan pengawasan dan pembinaan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Pembentukan, Kode Desa, Cakupan Wilayah, Batas Wilayah, Jumlah Penduduk, Dan Pusat Pemerintahan, Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
8 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2022
PENETAPAN - PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL MANGROVE
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL MANGROVE DI WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah, perlu menetapkan Paraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penetapan dan pengelolaan kawasan ekosistem esensial mangrove di wilayah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus
didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi
semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif
dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan; bahwa dengan pesatnya pertumbuhan Pusat Perbelanjaan
serta Toko Swalayan di Daerah, maka perlu dilakukan
penataan dan pembinaan terhadap Pusat Perbelanjaan dan
Toko Swalayan, agar ada keseimbangan dan sinergi serta
saling menguntungkan dengan pelaku usaha Pasar Rakyat;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya
dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan, mengakibatkan perubahan nomenklatur dan
tata cara perizinan berusaha bagi pasar rakyat, pusat
perbelanjaan dan toko swalayan, sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan
Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembangunan Pasar Rakyat
Bab III Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Larangan
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Pidana
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. No. 2022/5, TLD. No. 2022/25, LL Kab Manokwari: 22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan terciptanya pelayanan publik yang efektif dan evisien Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan pihak lain.
Tata kelola kerja sama Daerah yang tertib, terarah, berdaya guna, dan berhasil guna merupakan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang melaksanakan kerja sama daerah.
Untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah perlu disusun pedoman dalam melaksanakan kerja sama daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Kerja Sama Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2022
pedoman tata laksana kerja tim teknis perizinan dan non perizinan kabupaten bone bolango
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2022/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021;Perbup No. 109 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan NonPerizinan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, tim teknis perizinan, penyelenggaraan, uraian tugas, kajian teknis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya, dengan berpegang pada nilai-nilai budaya yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera, religius, berbudaya, dan modern. Kemajuan teknologi informasi dan globaIisasi berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat sehingga berdampak pada pergeseran nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mempengaruhi ketahanan keluarga. Peraturan
perundang-undangan yang berlaku belum memadai sebagai payung hukum untuk mengatur kebutuhan daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, fungsi dan tanggung jawab keluarga, ketahanan keluarga, forum koordinasi ketahanan keluarga, peran serta masyarakat, sistem informasi ketahanan keluarga, kerja sama, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi Keluarga, indeks ketahanan keluarga, rencana strategis pembangunan ketahanan keluarga, forum koordinasi ketahanan keluarga, konselor ketahanan keluarga, dan sistem informasi ketahanan keluarga diatur dalam Peraturan Bupati
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2022
perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah berperan penting dalam peningkatan pendapatan asli daerah untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Daerah;
b. bahwa Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah perlu dilakukan perubahan/penambahan objek Retribusi dan penyesuaian retribusi karena adanya perkembangan kebutuhan bibit ikan air tawar dan untuk mengakomodir jenis ikan dan kebun holtikultura;
c. bahwa untuk memberikan kepastian dalam penarikan dan penambahan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.Undang - Undang Nomor 7 tahun 2003 tentang Pembentukan KabupatenLuwu Timur dan Kabupaten mamuju Utara di provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 45)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat