Sistem Pengendalian Intern-BUMD-Badan layanan umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2018/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LINGGAJATI
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit, dan bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit, dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan peraturan internal (Hospital by law) Rumah sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit,Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang Peraturan Internal (Hospital by laws) Rumah Sakit Umum Daerah Linggarjati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 44 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Nama, Visi, dan Misi, Nilai, Motto, Tujuan dan Strategi, Kedudukan Tugas dan Fungsi Rumah Sakit, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Pengorganisasian Rumah Sakit dan Struktur Organisasi, Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Tugas Pokok, Pejabat Pengelola, Staf Medis Fungsional (SMF), Kerahasian Informasi Medis, Komite, Satuan Pemeriksa Internal (SPI), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kebijakan, Pedoman dan Prosedur, Kerja Sama/Kontrak, Perencanaan, dan Penganggaran, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
56 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan landasan yuridis terkait kewenangan, tanggungjawab, dan lingkup pengawasan yang secara fungsional dilaksanakan oleh APIP perlu penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan yang dituangkan ke dalam Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kab. Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, , UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2017, Perbup Mempawah No. 39 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Piagam Pengawasan Internal, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
5 Halaman, Lampiran: 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalamr angka melaksanakan ketentuan Pasal 115 dan memberikan pedoman dalam pelaksanaan sensus barang milik daerah sebagaimana dimaksdu Pasal 111 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dipandang perlu menetapkan petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
UU No.17 Tahun 2003, Uu No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, permendagri No.108 Tahun 2016, perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, perda No.5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi meliputi gratifikasi kepada pegawai aparatur
sipil negara dan penyelenggara negara harus
dikendalikan dalam rangka mewujudkan masyarakat
adil, makmur, sejahtera, dan tertib berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik serta bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi, dan nepotisme, diperlukan pedoman
pengendalian gratifikasi sebagai salah satu bentuk
perwujudan dari pembangunan hukum di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
c. bahwa penerapan sistem pengendalian gratifikasi bagi
pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan pedoman dalam
bentuk pengaturan guna memperjelas makna dan
implementasi pengendalian gratifikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2014
Terdiri dari 20 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, gratifikasi, pelaporan, UPG, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu membentuk Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 112 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksaanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu ditinjau kembali, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabuaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pelayanan online, pelayanan adminduk terintegrasi, jangka waktu pelayanan, lingkup pengkajian, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, pengelolaan SIAK, ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, kartu tanda penduduk elektronik dan pelayanan lintas sektor, pengelolaan arsip, pengolahan, pengendalian, petugas registrasi, pembinaan, pelaopran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 39 Tahun 2018
JENIS RENCANA USAHA-KEGIATAN-WAJIB MEMILIKI DOKUMEN LINGKUNGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen Lingkungan
ABSTRAK:
Aktivitas dalam bentuk usaha dan/atau kegiatan pada dasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
UU No 23 Th 2000; UU No 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2012; Permen Lingkungan Hidup No 05 Th 2012; Permen Lingkungan Hidup No 16 Th 2012; Permen Lingkungan Hidup No m8 Th 2013; Perda Prov Banten No 51 Th 2002; Perda Kab Lebak No 5 Th 2016.
Kehutanan dan Perkebunan - Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa kerusakan ekosistem lingkungan diantaranya disebabkan olah terbakarnya hutan dan lahan sehingga perlu upaya pencegahan terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan;
bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan lokasi hutan baik dari kawasan maupun luar kawasan agar sedini mungkin merubah pola penggunaan lahan hutan dengan tdak melakukan cara pembakaran untuk pembersihan lahannya;
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu adanya Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 4 Tahun 2001, PP No. 44 Tahun 2004, PP No. 45 Tahun 2004, PP No.184 Tahun 2016, Inpres RI No. 16 Tahun 2011, Kepmendagri No 131 Tahun 2003, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 5 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 30 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Pencegahan dan Pengendalian;
5. Pembersihan Lahan (Land Clearing);
6. Pemadaman;
7. Penanganan Pasca Kebakaran / Pemulihan;
8. Peningkatan Kesadaran Masyarakat;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Penganggaran;
11. Ketentuan Sanksi;
12. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penilaian risiko di
lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang, perlu ada acuan dan panduan untuk bahan
informasi mengenai daftar, status dan peta risiko suatu kegiatan yang perlu diciptakan pengendaliannya untuk mempercepat penyelenggaraan SPIP dalam pelaksanaan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomer 4890);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomer 6041);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Kepala BPKP Nemer Per-1326/KILB/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
3. SASARAN
4. TAHAPAN PENILAIAN RISIKO
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sistem pengawasan yang efektif harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, handal dan berwibawa guna
mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, maka dipandang perlu adanya pengaturan mengenai piagam audit internal di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidenreng Rappang melalui pendekatan yang sistematis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Internal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2016 Nomor 15);
9. Peraturan Bupati Sidenreng Rapang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 40).
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PIAGAM AUDIT INTERNAL
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat