Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 8, BN.2012/No.391, jdih.bawaslu.go.id : 15 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Logo dan Pataka Pengawas Pemilu serta Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang proporsional, efisien dan efektif telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. Bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan. Bahwa Perubahan sebagaimana dimaksud untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka perlu dibentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37
Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No.
5 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
Kab. Banjar
2. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kab. Banjar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 08 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, tugas pemerintahan lainnya sesuai ketentuan dalam pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan: c. badan penanggulangan bencana daerah: d. sekretariat dewan pengurus korpri; e. eselon, pengangkatan dan pemberhentian; f. pengangkatan dan pemberhentian; g. kelompok jabatan fungsional; h. tata kerja; i. ketentuan lain-lain; j. penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 25 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan pasal 96 ayat1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telahmenetapkan Undang-undang Darurat No.9 tahun 1954 tentangpengubahan nama Propinsi Sunda Kecil menjadi Propinsi NusaTenggara (Lembaran-Negara tahun 1954 No. 66)b.Bahwa Peraturan-peraturan yang termaktub dalam undang-undang darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai undang-undang;
Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undangNo.29 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun1957 No. 101).
Peraturanyang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.9 tahun1954 tentang pengubahan nama Propinsi Sunda-Kecil menjadi PropinsiNusa Tenggara (Lembaran-Negara tahun 1954 No. 66), ditetapkansebagai undang-undang.
Dalam segenap undang-undang, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan di mana tercantum kata "Sunda-kecil", kata itu dibaca "NusaTenggara".
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1958.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 88 TAHUN 2019
TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi dan inventarisasi jenis-jenis Layanan Perizinan, masih terdapat beberapa Jenis Perizinan yang masih diproses pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Ponorogo dan belum dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2016 Nomor 70); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Bertia Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 88).
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Ketentuan tentang Jenis-Jenis Perizinan Berusaha dan Jenis-Jenis Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Ponorogo, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan dan penertiban administrasi kependudukan perlu dilakukan penyelenganggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Sekadau
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.7 Tahun 1984,UU No.9 Tahun 1992, UU No.29 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, PP No.31 Tahun 1998, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008. Permendagri No.11 Tahun 2010, Permendagri No.12 Tahun 2010. Permendagri No.18 Tahun 2010, Permendagri No.19 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pejabat Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Daerah Atau Negara atau Sebagian Negara Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Blanko Dokumen Kependudukan; Data dan Dokumen Kependudukan; Perlindungan Data Dokumen Kependudukan; Pelaporan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Pendanaan; Retribusi; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 58 halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 8, BN.2017/No.1423, jdih.bawaslu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2013
penamaan rumah sakit umum daerah provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengenang dan mengenal keteladanan tokoh Ha. H. Ainun Habibie khususnya bagi masyarakat Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pemberian nama rumah sakit, tujuan dan sasaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2018
rukun warga - rukun tetangga - pedoman - pemilihan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pedoman Penyelenggaraan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
bahwa RT & RW merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan perannya, perlu dada pedoman tata cara pemilihan; sesuai ketentuan PAsal 15 ayat 13 Perda Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, tentang tata cara pemilihan Ketua RT & RW
UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 5 Tahun 2007; Perda Kota Lubuk Linggau No. 31 Tahun 2016; Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini memuat antara lain waktu dan tempat pelaksanaan pemilihan Ketua Rt/RW; PAnitia Pemilihan Ketua RT/RW; Tata cara Pemilihan Ketua RT/RW; Administrasi dan Kelengkapan RT & RW; Anggaran Biaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
-
-
10 hlm; dan 60 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan pada pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan melalui penataan Administrasi Kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinarnbungan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan tanpa mengenyampingkan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 elah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2015.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2010
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat