PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45
Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan Untuk Beasiswa Bagi Siswa Kurang Mampu Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
kriteria dan tatacara penyaluran Belanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan
Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu
di Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45
Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019
tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang
Mampu di Kabupaten Kebumen yaitu ketentuan pada Pasal 3 dan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 diubah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan effisiensi dan efektifitas serta akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di masyarakat sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” perlu standarisasi penerimaan peserta didik baru, penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerimaan peserta didik baru, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanki, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi Pada Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi.
Dalam upaya menciptakan siswa yang
berintegritas dan bermoral anti korupsi,
diperlukan implementasi pendidikan anti korupsi
dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan.
Untuk mewujudkan implementasi
pendidikan anti korupsi di ruang kelas dilakukan
melalui insersi di mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan mata
pelajaran lainnya yang ditentukan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru
tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti
Korupsi Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 73 Tahun
2017.
Peraturan Walikota Banjarbaru ini mengatur
tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti
Korupsi Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi; Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi; Kerjasama; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan dasar, maka diperlukan pengaturan tentang implementasi standar pelayanan minimal pendidikan dasar
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, dan UU No. 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Pengembangan Kapasitas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, Pendidikan, Pendidikan Dasar, Dinas, Kepala Dinas, Pengawas, Manajemen Berbasis Sekolah, Unit Pelaksanaan Teknis, Satuan Pendidikan, Komite Sekolah/Madrasah; Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
PERBUP Kab. Sleman No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Pemberian Bantuan Beasiswa Strata I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Strata I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Lebong perlu diadakan pemberian bantuan beasiswa S1 di Lingkungan Kabupaten Lebong sesuai jalur pendidikan formal yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Lebong
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 19 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 48 Tahun 2008
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendik No. 20 Tahun 2011
Perda lebong No. 10 Tahun 2016
Jenis dan Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran beasiswa dan persyaratan yang mendapatkan beasiswa S1
tata cara pendaftaran, seleksi dan penyaluran biasiswa
monitor dan evaluasi
sumber dan penempatan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan investasi strategis pada pencapaian mutu menuju Pendidikan Berstandar Nasional; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan perlu dilakukan penataan pungutan dalam batas tertinggi serta sumbangan biaya pendidikan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan dan indeks masing- masing Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai sifat, larangan, besaran yang diperbolehkan, pemanfaatan serta pertanggungjawaban pungutan dan sumbangan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Pendanaan pendidikan berdasarkan: (1) prinsip keadilan, yaitu besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing; (2) kecukupan, yaitu pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan, dan (3) berkelanjutan, yaitu pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat