Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara dalam melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
sebagaimana amanat alenia ke IV Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah perlu
melindungi warga masyarakat dari ancaman bencana;
b. bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah, merupakan
bagian dari perangkat daerah, maka pembentukan dan
penyusunanya harus berpedoman pada Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukoharjo yang bergerak dalam serangkaian
upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang
beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana,
tanggap darurat, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Mencabut Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu didukung dengan kelembagaan yang sesuai dengan kondisi saat ini dan berorientasi pada hasil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, asisten pemerintahan, asisten ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat, asisten administrasi umum, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
61 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 4 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Malinau No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALINAU
Mencabut :
PERDA Kab. Malinau No. 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Malinau
PERANGKAT DAERAH – KABUPATEN MALINAU – PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu membentuk perangkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Azas dan Prinsip. Bab 3: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Bab 4: Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah. Bab 5: Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Bab 6: Staf Ahli. Bab 7: Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan. Bab 8: Ketentuan Peralihan. Bab 9: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2011/NO.1 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Trauma Center dan Pelayanan Kesehatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (7) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pada Badan dapat dibentuk Unit Pelaksan Teknis. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2009; Pergub No. 37 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata Kerja, Kepegawaian, Eselon, Keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PENGOLAHAN AKHIR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Akhir Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klafikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451) dan sesuai Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD Dinas Daerah Kabupaten Lombok Tengah seperti tertuang dalam surat Nomor : 060/ 430/ORG tanggal 11 Desember 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Akhir pada Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klafikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 79).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PENGOLAHAN AKHIR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LOMBOK TENGAH, yang terdiri atas 10 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umun, Bab II Pembentukan, Bab III Kedudukan, Bab IV Sususnan Organisasi, Bab V Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksansa Teknis Daerah Tempat Pengolahan Terakhisr Tipe A, Bab VI Eseolon Pelaksana Teknis Dinas, Bab VII Kelompok Jabatan Fungsional, Bab VIII Tata Kerja, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat perlu membentuk UPT RSUD Kotamobagu;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- PP Nomor 77 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur ketentuan pokok tentang Pembentukan UPT RSUD Kotamobagu;
- Ruang lingkup pengaturan Perwali ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Pembentukan; c. Kedudukan dan Susunan Organisasi; d. Tugas dan Fungsi (Direktur, Kepala Bagian Administrasi Umum, Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis, Kepala Seksi Pelayanan Medis, Kepala Seksi Penunjang medis. Kepala Seksi Rekam Medik dan Sistem Informasi Rumah Sakit, Kepala Bidang perawatan, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan, Kepala Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Keperawatan); e. Komite Medik; f. Satuan Pemeriksaan Internal; g. Staf Medis Fungsional; h. Staf Keperawatan Fungsional; i. Instalasi; j. Tugas dan Fungsi Instalasi (Rawat Jalan, Rawat Inap, Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Perawatan Intensif, Instalasi Pemeriksaan dan Pelayanan Khusus, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Hemodiialisa, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Instalasi Central Strillization Supply Departement, Dewan Pengawas Rumah Sakit); k. Kepegawaian; l. Tata Kerja; m. Pembiayaan, n. Ketentuan peralihan; o. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Perwali Nomor 10 Tahun 2011.
32 halaman (terdiri dari 31 halaman batang tubuh (50 Pasal), dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5679);5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2013
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten
Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2013
Nomor 219);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246).
(1) Badan merupakan unsur pelaksana fungsi urusan pemerintahan bidang politik
dan pemerintahan umum;
(2) Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 1/2017 Seri D, No Reg Perda 4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Bahwa dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan kondisi Pemerintah Desa
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
RINICIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. baha dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2009 Nomor 32;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasil guna penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja sekretariat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan GUbernur mengatur mengenai Rincian Tugas Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
114 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2011/117 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat