Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 97 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Pantai Baru dengan Desa Bumi Asih dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pantai Baru serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas wilayah Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa
dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten
Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang
Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 97 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +744 hektare atau seluas +8 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Sungai Nipah.
b. Batas Barat : Desa Sungai Nipah.
c. Batas Timur : Desa Sungai Nipah dan Desa Bumi Asih.
d. Batas Selatan : Desa Sungai Nipah.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta guna pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), dan telah ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerinatah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
050/447.f /II/Bapplitbang tanggal 28 Juli 2020 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimatnan Tengah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2005-2024;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 45 Tahun 2020
KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan
masyarakat;
Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID– 19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas
ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian harus dilakukan dalam satu kesatuan
kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah;
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian perlu dilakukan dalam satu
kelembagaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komite Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten
Soppeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4828);
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 34);
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 5,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 125).
(1) Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) serta pemulihan dan transformasi ekonomi,
dibentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi yang selanjutnya disebut
Komite.
(2) Komite berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 45 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS TUJUH PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS TUJUH PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan Perubahan Atas Tujuh Peraturan Walikota tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMUTAKHIRAN (UP DATING) ANALISIS JABATAN
DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimhang a . hahwa dalam rangka pemuktahiran (up dating) data Analisa
Jahatan dan Analisa Behan Kerja herdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis
Jahatan dan Analisis Behan Kerja, serta guna meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,
penataan kelemhagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian
di lingkungan Pemerintah Dearah Kahupaten Bondowoso,
perlu dilakukan pemutakhiran (up dating) analisis jahatan
dan analisis hehan kerja pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kahupaten Bondowoso;
h. hahwa herdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun
2013; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41
Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk menyempumakan hasil Anjab dan ABK pada PD
sebelumnya; dan mengukur dan menghitung kembali beban kerja setiap
jabatan/unit kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan
kapasitas organisasi yang profesional, transparan,
proporsional dan rasional. Memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tahapan pemutakhiran; pelaksanaan ; hasil dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pemuktahiran (up
dating) Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2018 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina
Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang kelas jabatan di
lingkungannya setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang telah mendapatkan persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor B/509/M.SM.04.00/2020 tentang
Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang, tanggal 8 Juni 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini :
a. evalusi jabatan;
b. penetapan kelas jabatan ASN; dan
c. perubahan kelas jabatan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
117 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR DESA/ KELURAHAN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pasal 2 ayat (3) Peraturan menteri kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang pola tarif Nasional dan ketentuan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013 ; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 23 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 43 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, dan subjek tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, struktur dan besarnya tarif, kerjasama dengan pihak ketiga, pembebasan dan keringanan biaya, peninjauan tarif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 031 Tahun 2017 tentang perubahan Tarif pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah lematang ilir
12 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat