BLUD - PENARIKAN SURPLUS ANGGARAN DAN GABUNGAN PEMBIAYAAN PELAKSANAAN ANGGARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penarikan Surplus Anggaran Dan Gabungan Pembiayaan Pelaksanaan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan kas badan layanan umum daerah yang dilaksanakan berdasarkan praktik bisnis yang sehat, perlu dilakukan upaya pembinaan terhadap badan layanan umum daerah untuk meminimalkan kas yang menganggur pada badan layanan umum daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah berwenang mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, surplus anggaran badan layanan umum daerah dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas perintah bupati disetorkan sebagian atau seluruhnya ke Kas Umum Daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas badan layanan umum daerah; bahwa untuk pengelolaan kas pada badan layanan umum daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan pengelolaan kas untuk pelaksanaan anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan sinergi pengelolaan kas Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan kas yang menganggur pada badan layanan umum daerah untukpelaksanaan anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penarikan Surplus Anggaran dan Gabungan Pembiayaan Pelaksanaan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; Perda Kab banyumas No 16 tahun 2016; Perbup Banyumas No 85 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penarikan Surplus Anggaran pada BLUD yang dapat dilakukan oleh Bupati untuk tujuan tertentu dan dengan atau tanpa pengembalian. Diatur juga mengenai Gabungan Pembiayaan, AKuntansi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
kemandirian daerah dalam pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas
otonomi daerah, Pemerintah Pusat memberikan
perluasan kewenangan perpajakan yang dapat dipungut
daerah dengan menambah jenis pajak baru berupa Pajak
Air Tanah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah sebagaimana
dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air
tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan upaya peningkatan kualitas pemuda dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara jasmani, rohaniah dan sosial melalui penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan;
b. bahwa penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan dilaksanakan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlaq mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, kreatif, sportif, disiplin, profesional, demokratis, bertanggungjawab dan berdaya saing serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepemudaan dan olahraga merupakan urusan pemerintahan wajib pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5067);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
11. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peningkatan Sarana dan Prasarana Keolahragaan (Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2017 Nomor 1).
Peraturan ini memuat Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan Dan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2015
PERDA Kab. Buol No. 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
kepala desa - pencalonan, pemilihan dan pemberhentian
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO...., TLD NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa sebagai kesatuan hak masyarakat hukum yang memiliki otonom untuk mengatur dan rnengurus kepentingan masyarakat setempat, perlu pemimpin untuk menyelenggarakan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, PNS yang menjadi kepala desa, pemilihan kepala desa antara waktu, tugas/wewenang/kewajiban/larangan/hak kepala desa, pemberhentian kepala desa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturah Daerah Kabupaten Buol Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Penjelasan : 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
Lanjut Usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat
UUD Pasal 18 ayat (6); UU. No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Ruang lingkup Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia meliputi:
a. pelayanan keagamaan dan mental spiritual;
b. pelayanan kesehatan;
c. pelayanan kesempatan kerja;
d. pelayanan pendidikan dan pelatihan;
e. pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan
fasilitas, sarana, dan prasarana umum;
f. pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum;
g. bantuan sosial; dan
h. perlindungan sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2022
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang Undang Dasar Negara- Republik Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa wilayah Kabupaten Pekalongan memiliki kekayaan yang berasal dari lingkungan hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan, sehingga lingkungan hidup harus dilindungi, dipelihara. dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan tanggungjawab, masyarakat, sehingga diperlukan keterbukaan dan peran Pemerintah Daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup beserta ekosistemnya,
c. bahwa berdasarakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam satu Peraturan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
Daerah; dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahu 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Peran Masyarakat; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; KErja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Pelaksanaan atas PERDA Nomor 2 Tahun 2022
85
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium, Jasa Narasumber/Tenaga Ahli Dan Pengganti Transport Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa besaran honorarium, Jasa Narasumber /Tenaga Ahli dan pengganti transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium, Jasa Nara Sumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Honorarium, Jasa Nara Sumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium, Jasa Narasumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport Bagi PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tahun 2020 Pasal 19 ayat (1) tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan tata cara Pembagian dan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telahdiubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.222/PMK.07/2020; Perda Kab, Paser No.13 Tahun 2020.
Materi pokok: Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara perhitungan pembagian dana desa dengan desa di Kab.Paser berjumlah 139; mengatur Rincian dana desa yang dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula; mengatur juga penetapan rincian dana desa, mekanisme dan persyaratan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah Ke Media Lingkungan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjaga den memelihara kualitas air
den keseimbangan ekosistem agar dapat memenuhi
kepentingan generasi sekarang den yang akan
datang, perlu dilakukan upaya pengawasan dan
pcngendalian pcmbuangan air limbah; b. bahwa salah satu bentuk pcngawasan dan
pcngendalian scbagaimana dimaksud pada huruf a
adalah melalui mekanisme pemberian izin yang
ditetapkan dengan Pcraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian lzin Pembuangan Air Limbah Ke Media
Li.ngkungan di Kabupatcn Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tcngah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tcntang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik I tdonesia Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pcngelolaan Lingkungan Hidup
[Lcmbaran Negara Republik lndoneaia Tahun 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699);
5. Peraturan Pemcrintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Norn.or 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hldup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 5'), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pcngendalian
Penoemaran Air {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraruran Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pcmbagian Urusan Pcmerintahan Antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pcncemaran
Air;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Llmbah.
I I. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemcrintahan Daerah
Kabupaten Purworcjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lembaran
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (l] Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah scbagai
landasan hukum bagi Pemerintah Dacrah dalam melaksanalcan
pengawasan dan pengendalian tcrhadap kualitas air dan
keseimbangan ekosistem melalui penerbitan lzin Pembuangan Air
Lim bah. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. memelihara kelestarian sumber daya alam secara
berkesinambungan;
b. sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam rangka
pengelolaan air limbah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat