pencalonan - pemilihan - pengangkatan - pemberhentiAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2006/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Fase 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tala Cara Pencalonan, Pomilihan, Pengangkatan dan Pembortent an Kepala Desa
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 74, Tambahan Lembaran Nogera Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lemburan Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 201 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tenta.ng Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto serta Surat Gubemur Jawa Timur Nomor : 700/1139/031.2/2018 Tanggal 15 Januari 2018 perihal Hasil Evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017, perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2016-202;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan dalarn Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7) diubah sebagaimana tercantum dalarn Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat dan dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum ANggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati, maka ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
7 halaman; 65 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban, kententraman dan keamanan masyarakat perlu pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol; bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol tidak sesuai lagi dengan konsisi saat ini sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Dasar hukum : Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU 39 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983; PP No.69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; Perpres No.74 Tahun 2013; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendag No. 25 Tahun 2019; PerkBPOM No.14 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman yang diubah sebagai berikut ketentuan Pasal 1 angka 8, angka 10, angka 15 dan angka 16 diubah; ketentuan Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2); ketentuan Pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 8 diubah; ketentuan Pasal 10 diubah; ketentuan Pasal 12 diubah; ketentuan Pasal 20 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten tahun 2019/ No. 112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, kenyamanan, keamanan lingkungan dan estetika lingkungan; bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan dalam rasa meningkatkan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodi pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kabupaten Gayo Lues; bahwa untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat maka berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Gayo Lues berhak/ berwenang memungut retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kominfo Nomor 02/M-KOMINFO/3/2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2017.
Qanun ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahuun 2017 Nomor 88).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Pada saat Qanun ini berlaku, maka Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Qanun ini.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD TAHUN 2019/NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip sebagai rekam jejak bangsa atau organisasi perli dikelola dan berkesinambungan guna mendukung perlindungan arsip.
Untuk menjamin keselamatan dan perlindungan arsip, perlindungan terhadap hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 201; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan untuk menjadi panduan dalam terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh instansi vertikal, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan serta menjamin perlindungan kepentingan daerah dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik serta terpercaya.
Peraturan Daerah ini dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Kewajiban dan Tanggung Jawab. Bab 3 : Penyelenggaraan Kearsipan. Bab 4 : Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah. Bab 5 : Sumber Daya Manusia. Bab 6 : Kerjasama. Bab 7 : Pembinaan dan Pengawasan. Bab 8 : Peran Serta Masyarakat. Bab 9 : Penghargaan. Bab 10 : Pendanaan. Bab 11 : Larangan. Bab 12 : Sanksi Administrasi. Bab 13 : Ketentuan Penyidikan. Bab 14 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Tegal No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tegal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
PERDA Kab. Tegal No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik, serta perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang kesehatan maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamm huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Pasal 11 dihapus;
4. Pasal 13 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 diubah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019
rencna - induk - pembangunan - kepariwisataan - daerah - kota - cirebon - tahun - 2019 - 2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2019/7E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan pasal 9 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2009 rencana induk pembnagunan kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perda Kot. Cirebon tentang Rencaa Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kot. Cirebon Tahun 2019-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2007 ; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamna telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017 ; PP No. 50 Tahun 2011 ; Perpres No. 64 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permen Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2014; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2014; Peda Prov Jabar No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah Perda Prov Jabar No. 16 Tahun 2014 ; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Kot. Cirebon No. 12 Tahun 2001 sebagaimana telah dubah dengan Perda Kot. Cirebon No. 3 Tahun 2008; Perda Kot. Cirebon No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas Visi Dan Misi, Tugas Dan sasaran, Kebijakan Dan Strategis Pembangunan Kepariwisataan ,Rencana Pengembangan Perwilayahan Pariwisata, Program Dan Indikasi Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan , Pengawasan Dan Pengendalian , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Jabar No. 426/Kep.785-YANBANGSOS/2019 berdasarkan angka 66 Pasal 201 ayat (8) UU No. 10 Tahun 2016 biaya penyelenggaraan pekan olahraga prov XIV Tingkat Jabar Tahun 2022penyeleggaraan pekan Olahraga prov XIV sebagaimana dimaksud dalam huruf a Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) ketentuan Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2016 ; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kot. Tasikmalaya NO. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Jenis Program Dana Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan, Pengelolaan Dana Cadangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2019
PERDA Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - kuningan - tahun - 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2019/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 maka perlu menetapkn Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Kuningan Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 3 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017 ; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Kedudukan , Sistematika, Isi RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat