Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Penggolongan dan jenis minuman beralkohol , pelarangan ,peredaran dan produksi minuman beralkohol ,perizinan usaha perdagangan ,penyimpanan minuman beralkohol , pengawasan dan penertiban minuman beralkohol,pelaporan,penyidikan ,sanksi administrasi,ketentuan pidana,ketentuan peralian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat