Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 25, BN 2019/NO 899; PERATURAN.GO.ID 36 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Sekretariat Jenderal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Wisata Berbasis Sungai
ABSTRAK:
kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah jika dikelola dan
dikembangkan secara sistematik, terencana, terpadu serta berkelanjutan. potensi Kota Banjarmasin dengan sumber
daya sungai dan manusianya dapat diberdayakan bagi pengembangan pariwisata baik saat ini maupun masa yang akan datang. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 ; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan wisata berbasis sungai, dengan isi seingkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kawasan dan titik destinasi wisata sungai; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Larangan; 6. Pembinaan; 7. Pengembangan Wisata Berbasis Sungai; 8. Pelaksanaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup. Pengembangan wisata berbasis sungai dilakukan dengan cara : pembangunan sarana dan prasarana pariwisata; promosi wisata sungai melalui berbagai media dan cara promosi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk UNESCO Global Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Tahun 2020-2029
ABSTRAK:
bahwa Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu telah ditetapkan oleh UNESCO menjadi Taman Bumi Global (UNESCO GLOBAL GEOPARK) Pada sidang Excecutive Board Unesco Di Paris, Prancis tanggal 17 april 2018, Dan bahwa untuk mewujudkan pengembangan Unesco Global Ciletuh-Pelabuhanratu Terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan memadukan nilai perlindungan, pendidikan dan pengembangan ekonomi setempat perlu disusun rencana Induk Unesco Global Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu, Dan Berdasarkan Pertimbangan perlumenetapkan peraturan Bupati tentang rencana induk Unesco Global Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu Tahun 2020-2029.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018.
Ketentuan Umum,Tema, Visi Dan Misi, Perlindungan UGG Ciletuh-Pelabuhanratu, Pendidikan UGG Ciletuh-Pelabuhanratu, Pemanfaatan UGG Ciletuh-Pelabuhanratu Secara Berkelanjutan, Indikasi Program Pengembangan, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014;PP No 67 Tahun 1996; Permenkebpar No:PM.69/HK.001/MKP/2010; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KAWASAN PANTAI MARINA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; berdasarkan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 061.1/7461/B.Ortala; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
3. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar hukum pembentukan UPT Pengelolaan Kawasan Pantai Marina termasuk kedudukannya; Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian dari UPT Pengelolaan Kawasan Pantai Marina.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 25 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Fungsi dan Tujuan Kepariwisataan;
3. Prinsip penyelenggaraan kepariwisataan dan ruang lingkup;
4. Kewenangan pemerintah daerah;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Kawasan strategis;
7. Usaha Pariwisata;
8. Hak, Kewajiban dan larangan;
9. Koordinasi;
10. Badan promosi pariwisata daerah;
11. Gabungan industri pariwisata daerah;
12. Pelatihan sumber daya manusia, standardisasi, sertifikasi, dan tenaga kerja;
13. Pendanaan;
14. pengawasan dan pengendalian;
15. Sanksi administrasi;
16. Ketentuan Pidana;
17. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD Kab Bojonegoro Tahun 2017 No 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang bersifat Sementara/Insidental
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama dalam berusaha, menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal di daerah, serta memberikan kepastian hukum, khususnya bagi penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, maka penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang bersifat insidentil oleh pengusaha wajib memperhatikan langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai faktor yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar dan/ atau pelaku usaha lainnya;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang bersifat sementara/insidentil. Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup dan penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang bersifat sementara/insidentil. Semua penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang bersifat sementara/insidentil wajib memiliki izin dan tidak diperkenankan menggunakan atau memanfaatkan hewan/binatang yang dilindungi berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2015/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/No.25 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penetapan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo sebagai Daya Tarik Wisata, maka dalam pelaksanaannya perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo; bahwa pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Potensi Wisata dan Daya Tarik Wisata
Bab IV Pengembangan Daya Tarik Wisata
Bab V Pengembangan Potensi Wisata
Bab VI Kerjasama Pengembanan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VII Promosi Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat