1.Ketentuan Umum; 2.Organaisasi; 3.Tata Kerja; 4.Persyaratan; 5.Pengangkatan; 6.Pemberhentian; 7.Pendanaan dan Pelaporan; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat