Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat V Bab, 13 Pasal dan II Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan; Bab III Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Penutup. Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegaisan kewenangan meliputi: penerbitan produk pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan perizinan sesuai stanar pelayanan; penolakan permohonan pelayanan perizinan yang tidak sesuai standar pelayanan; penerbitan dan/atau penandatanganan dokumen perizinan; pencabutan dan/atau pembatalan dokumen perizinan; pengadministrasian Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya ikan merupakan salah satu potensi penting untuk menunjang pembangunan daerah, sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara optimal, berdaya guna dan berkelanjutan dengan memperhatikan kelestariannya, diharapkan mampu mewujudkan pemerataan keadilan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat;
b. bahwa pengelolaan dan pemenfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan diharapkan mampu mewujudkan pemerataan keadilan yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat;
UU No, 23 Tahun 2000, UU 31 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2002, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Serang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Serang No. 9 Tahun 2008
1. ketentuan umum;2. wilayah usaha perikanan;3. jenis usaha perikanan;4. izin usaha perikanan;5. kewenangan penertiban izin;6. tata cara memperoleh izin usaha perikanan;7. masa berlaku izin usaha perikanan ;8. kewajiban pemegang izin;9. pencabutan izin usaha perikanan;10. pembinaan , penagawasan dan pengendalian;11. kemitraan ;12. penyidikan;13. ketentuan pidana;14. ketentuan peralihan;15. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan Bupati mengenai teknis pelaksanaan izin usaha perikanan
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, LL KAB.SAMBAS: 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa penyelenggara pelayanan publik diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2017; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.76 Tahun 2013;
Ketentuan Umum; Asas dan Ruang Lingkup; Pembina dan Penanggungjawab; Organisasi Penyelenggara; Kerja Sama Penyelenggara; Hak dan kewajiban Penyelenggara; Hak, kewajiban, Perilaku dan Larangan Pelaksana; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Penyusunan, Penetapan, maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan; Pemantauan dan Evaluasi; Pelayanan Khusus; Sistem Pelayanan Terpadu; Inovasi Pelayanan Publik; Pengelolaan Informasi; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik; Biaya/Tarif Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
28 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2010
Pajak dan Retribusi Daerah;Transportasi Darat/Laut/Udara;Perizinan, Pelayanan Publik
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Angkutan Khsus Di Perairan Daratan Lintas Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan memperhatikan Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 122 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Retribusi Izin Trayek dan Izin Angkutan Khusus di Perairan Daratan Lintas Kabupaten/Kota, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Angkutan Khusus di Perairan Daratan Lintas Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Angkutan Khsus Di Perairan Daratan Lintas Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mengatur Wilayahnya dengan memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjamin kepastian hukum dalam berusaha agar tercapai tertib usaha perdagangan dan dengan menggunakan tempat dan atau ruang tertentu, diwajibkan kepada setiap orang dan atau badan untuk memiliki Izin Tempat Usaha;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2007, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.5 Tahun 2002, Perda Sintang No.8 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek, Ketentuan Perizinan, Persyaratan, jangka Waktu Berlaku Izin, Wewenang, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, dan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2008.
7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN – PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PENDAFTARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya peningkatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan di Kota Tangerang Selatan, di pandang perlu adanya pengaturan atas kegiatan usaha tersebut Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya peningkatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan di Kota
Tangerang Selatan, di pandang perlu adanya pengaturan atas kegiatan usaha tersebut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,
Undang-Undang Nomor 8 Prp Tahun 1962,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995,
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012,
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007,
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2004,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan, diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perizinan usaha industri, perizinan usaha perdagangan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 99 Tahun 2014; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2008; Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pembiayaan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/No. 4 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Usaha Angkutan Orang dan/atau Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Roda 3 (Tiga) dalam Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat