anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/No.2 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2008
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1999 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedomn Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
Terdiri dari 8 halaman tanp lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 tentang Bea Balik Nama Kendaran Di Atas Air, sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, bagi hasil penggunaan pajak, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 dicabut.
45 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan
tindakan pemerintah daerah dalam mengoptimalisasi
barang milik daerah dengan mengacu pada asas-asas
umum pemerintahan yang baik dengan berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat perlu pengelolaan secara
optimal, efisen, dan efektif sesuai dengan fungsinya
dalam suatu peraturan pengelolaan barang milik
daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 42, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 48, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 49, perubahan ayat (1) Pasal 52, perubahan huruf c ayat (1) Pasal 105, perubahan ayat (2) Pasal 128, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 129, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 152, perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 167, perubahan Pasal 169, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 184, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 216, perubahan Pasal 218, perubahan ayat (1) Pasal 226, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 227, perubahan ayat (1) Pasal 232, perubahan ayat (2) Pasal 233, perubahan huruf b ayat (1) dan ayat (2) Pasal 324, perubahan Pasal 325, perubahan Pasal 326, perubahan Pasal 329, perubahan Pasal 337, perubahan Pasal 390, perubahan ayat (2) Pasal 482.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018 diubah.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota, dan legalitas urusan pemerintahan daerah di Kabupaten Sambas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 tahun 2007, PP No.6 Tahun 2008
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
5 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 18 Tahun 2018; PERBUP Tanjabar Nomor 49 Tahun 2018
PERBUP Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DI kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019; Meliputi Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Pidie Kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) berupa laporan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peratuan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini terdiri atas 12 Pasal yang mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan di daerah sehingga perlu diadakan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 11 Tahun 1974;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 39 Tahun 1999;
UU Nomor 23 Tahun 2002;
UU Nomor 28 Tahun 2002;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 21 Tahun 2007;
UU Nomor 26 Tahun 2007;
UU Nomor 18 Tahun 2008;
UU Nomor 20 Tahun 2008;
UU Nomor 44 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 22 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2010;
UU Nomor 1 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 13 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 1980;
PP Nomor 31 Tahun 1980;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 43 Tahun 1993;
PP Nomor 36 Tahun 2005;
PP Nomor 20 Tahun 2006;
PP Nomor 34 Tahun 2006;
PP Nomor 6 Tahun 2010;
PP Nomor 38 Tahun 2011;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1994;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum 2.Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah 3.Hak dan Kewajiban Masyarakat 4.Ruang Lingkup 5.Tertib Jalan dan Angkutan Jalan 6.Tertib Sosial 7.Tertib Lingkungan 8.Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum 9.Tertib sungai, jaringan irigasi, saluran air, kolam, waduk dan danau 10.Tertib Usaha Tertentu 11.Tertib PKL 12.Tertib Reklame 13.Tertib Bangunan 14.Peran Serta Masyarakat 15.Pembinaan, pengendalian, penghargaan 16.Ketentuan Penyidikan 17.Sanksi Administrasi 18.Ketentuan Pidana 19.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-6 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9a Tahun 1968 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, besarnya nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan Peraturan Bupati atau Walikota dengan berpedoman pada nilai perolehan air tanah yang ditetapkan oleh Gubernur; bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Demak perlu menetapkan besaran nilai perolehan air tanah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Pajak
Bab III Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
Bab IV Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab V Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak
Bab VI Tata Cara Penerbitan SKPD
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Tata Cara Penyitaan
Bab X Tata Cara Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding
Bab XIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Insentif Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 dicabut.
22 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 2, BN.2019/No.458, https://jdih.maritim.go.id/ : 21 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan pasal 33 huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang TATA CARA Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa , perlu disesuaikan; bahwa dalam rangka menampung perkembangan keadaan hukum terhadap hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak periode pertama maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomro 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, diubah yaitu ketentuan Pasal 9 dan 14, serta tambahan Pasal 15A, 18A, dan 21 A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat