Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 42, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 48, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 49, perubahan ayat (1) Pasal 52, perubahan huruf c ayat (1) Pasal 105, perubahan ayat (2) Pasal 128, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 129, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 152, perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 167, perubahan Pasal 169, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 184, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 216, perubahan Pasal 218, perubahan ayat (1) Pasal 226, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 227, perubahan ayat (1) Pasal 232, perubahan ayat (2) Pasal 233, perubahan huruf b ayat (1) dan ayat (2) Pasal 324, perubahan Pasal 325, perubahan Pasal 326, perubahan Pasal 329, perubahan Pasal 337, perubahan Pasal 390, perubahan ayat (2) Pasal 482.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
19 April 2022
Tanggal Pengundangan
19 April 2022
Tanggal Berlaku
19 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 1173 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan