PEDOMAN - PENGELOLAAN - DANA TRANSFER KEPADA DESA - PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD 2021/ Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, terdapat perubahan alokasi, penggunaan, dan penyaluran Dana Transfer kepada Desa, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa perlu diubah;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PMK No.50/PMK.07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, PMK No.17/PMK.07/2021, PERDA Kab.Karanganyar No.17 Tahun 2015, PERDA Kab.Karanganyar No.18 Tahun 2015, PERBUP KARANGANYAR No.2 Tahun 2021;
Dalam perubahan peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 2 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan dana transfer kepada desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 19 Tahun 2011
PERBUP Kab. Mentawai No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran ADD Setiap Desa di Kab. Kep. Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya PMK No. 17/PMK.07/2021, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian Penetapan Besaran ADD setiap Desa Kab. Kep. Mentawai TA 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 17/PMK.07/2021, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 5 Tahun 2020, Perbup Kep. Mentawai No. 61 Tahun 2020, Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2021
Beberapa ketentuan Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 19 Tahun 2022
PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung percepatan
pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,
berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diu bah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa perlu memberikan bantuan
keuangan bersifat khusus kepada Desa; b. bahwa guna tertib administrasi serta akuntabilitas
pengelolaan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu disusun Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa; c. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat
Khusus kepada Desa masih terdapat kekurangan dan
belum dapat menampung perkembangan mengenai
aturan pelaksanaan pengelolaan serta
pertanggungjawaban bantu an keuangan sehingga perlu
diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1); 14. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 86)
sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 10).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati ini sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Desa, Panitia Fasilitasi Bantuan Keuangan dan Iatau pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa, Dalam rangka memastikan Bantuan Keuangan kepada Desa dipergunakan sesuai peruntukannya, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan atau sebutan lain dari desa penerima bantuan keuangan harus menandatangani pakta integritas, Kepala Desa dan Zatau Tim Pengelola Kegiatan atau sebutan lain penerima bantuan keuangan kepada desa bertanggung jawab sepenuhnya secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
14 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Usaha Kecil Perdesaan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Pedesaan (UKP) Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan (UKP) berupa Pemberian Pinjaman Kredit dan Pendampingan Manajemen terhadap usaha kecil di perdesaan, maka perlu adanya Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir
Kredit Usaha Kecil Perdesaan (UKP) sebagaimana dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera
menetapkan Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Usaha Kecil Perdesaan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan (UKP) di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 1995; PP No.44 Tahun 1997; PP No.33 Tahun 1998; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004; Perda Kukar No.14 Tahun 2004.
Dana bergulir KUK diberikan untuk maksud :a. peningkatan produksi dan pangan; b. memperlancar akses kredit; c. industri berbasis sumber daya potensial/unggulan; d. ekonomi berbasis IPTEK; e. penata Kelembagaan; dan f. otonomi. Dana bergulir KUK diberikan untuk tujuan : a. menumbuhkan ekonomi kerakyatan dalam masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan yang mandiri; b. memperkuat Usaha Kecil Perdesaan yang sudah berjalan dengan cara pemberian pinjaman kredit perdesaan melalui LPD, sehingga
usaha kecil perdesaan dapat berkembang sebagaimana yang diharapkan; c. menciptakan akses ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Usaha Kecil Perdesaan dengan memanfaatkan serta memberdayakan potensi yang ada di perdesaan/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 9 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) dan Dampaknya dan Peraturan Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Nomor Per-1/PK/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf h Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan pagu Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
b. bahwa terjadinya Bencana Nasional Non Alam Wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), mengakibatkan penerimaan Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan, sehingga besaran Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19 Sebagai Bencana Nasional);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Perubahan ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat