Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengalokasian dana desa, penghitungan dana desa, tahapan dan persyaratan penyaluran, penggunaan dana desa, pelaporan dan evaluasi dana desa, dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat