Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa daiam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, dan
untuk menjaga ketertiban, keamanan serta keindahan kota,
dipandang perlu melakukan pengaturan dan penertiban yang
lebih efektif atas segala bentuk penyelenggaraan reklarne;
bahwa dengan diberlakukannya Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, maka
perlu adanya keterpaduan operasionaI
terhadap penyeienggaraan reklame;
bahwa Keputusan Bupati Rembang Nomor 515 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Rekiame,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan potensi yang
berkembang dewasa ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hurub b dan huruf c perlu mengatur kembali
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Rembang Nomor 6 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat lI Rembang Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerab Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
yang meliputi Wajib Pajak dan Obyek Pajak,
Jenis Pajak Reklame,
Tarip dan penghitungan Pajak,
Tata Cara Pemasangan,
Perizinan,
Prosedur dan Mekanisme Perizinan,
Pembongkaran,
Kewajiban Penyelenggara Reklame,
Larangan,
Relokasi Reklame,
Pelaksana,
Tata Cara Pemungutan Pajak,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara mengangsur dan Menunda Pembayaran,
Tata Cara Pengurngan Keringanan dan Pembetulan,
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak,
Tata Cara Keberatan, dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2005.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubaheln
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian
Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2005 kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya tambahan Bagi Hasil Penerimaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 74 Tahun 2005
UNIT PELAYANAN TERPADU SATU ATAP - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2005/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA)
Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan percepatan investasi di daerah, maka
diperlukan adanya penyederhanaan Pelayanan Umum; bahwa Keputusan Bupati Rembang Nomor 7 tahun 2000
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Terpadu ( UPT) Kab. Rembang tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan perkembangan sehingga perlu
dilakukan penataan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk kembali
Organisasi dan Tata Kerja dengan peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kepegawaian, tata kerja, pendapatan/penerimaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2000 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Pemberian
Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tambahan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal
dari Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
Hak Asasi ManusiaPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 38 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Diubah dengan :
PP No. 82 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
PP No. 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 75, LLSETKAB : 7 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat