Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dikelola sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diatur pelaksanaannya secara komprehensif; bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan
efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018 secara tertib dan teratur dan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lancar, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017.
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terdiri dari :
a. pendahuluan;
b. pengelolaan keuangan daerah;
c. penatausahaan keuangan daerah;
d. administrasi pengelolaan barang milik daerah;
e. ketentuan perpajakan bagi bendaharawan;
f. pembinaan, pengawasan pengelolaan keuangan dan tuntan ganti rugi;
g. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
124 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi kerja dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, dapat diberikan tambahan penghasilan bagi PNS daerah dan CPNS Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu memberi tambahan penghasilan kepada PNS Daerah dan CPNS Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Tujuan, Indikator Penerima Tambahan Penghasilan, Penghentian Tambahan Pengahasilan dan Besaran Tambaham Penghasilan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bermaksud memberikan penghasilan Tambahan berupa Tunjangan Khusus Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Pemberian Tunjangan Khusus Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tersebut didasarkan pada kinerja dan tempat tugas karena berada pada wilayah perbatasan dan terpencil. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017
Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian ketentuan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara; Berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2017; Perbup Penajam Paser Utara No. 61 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut: Selain tunjangan kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa: a. rumah negara dan Perlengkapannya; dan b. tunjangan transportasi; Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan setiap bulan sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah); Tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diberikan sebesar Rp. 11.500.000- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
Peraturan yang diubah: Perbup Kabupaten Penajam Paser Utara No. 61 Tahun 2017.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN WEBSITE, NAMA DOMAIN DAN SUB DOMAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-government, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, perlu mengatur pengelolaan nama dimain dan sub domain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta perangkat kewilayahan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2012, Permen Komunikasi dan Informatika No. 23 Tahun 2013, Permen Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Website sehingga dapat berdayaguna dan berhasil guna untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet. Diatur pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah serta perangkat kewilayahan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2),
Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), Pasal 32, Pasal
38 ayat (6), Pasal 41 ayat (2), dan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin, dan
dalam rangka kelancaran pelaksanaan hak
keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin,
perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan
Nomor 098 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor25 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati
Tapin Nomor 06 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tapin.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bangkalan No 4 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu serta untuk mempercepat proses pelayanan, maka sesuai amanah Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala BPMPTSP Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu m netapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu pintu provinsi dan kabupaten/kota;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Materi Pokok pada Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan di terbitkannya Peraturan ini adalah untuk memberikan landasan Hukum bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan non perizinan; dan untuk meningkatkan pelayanan di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, keamanan dan kepastian; Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan; Penandatanganan atas Perizinan dan Non Perizinan oleh Kepala Dinas; Wewenang penandatanganan surat ketetapan retribusi daerah dan dokumen lain yang berkaitan dengan retribusi perizinan tertentu dilaksanakan oleh Dinas sesuai tugas pokok dan fungsinya; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Perizinan dan non perizinan yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini, masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa berlaku perizinan dan non perizinan dimaksud
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 04 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA LEMBANG SETIAP LEMBANG KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2018/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Lembang Setiap Lembang Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Lembang Setiap Lembang di Kabupaten
Torqia Utara Tahun Anggaran 2018
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (tcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
dan Belanja Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 168, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2018 (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 2441;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.O7 l2ol7
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07 /2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa. (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
tentang Pengelolaal Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor
537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255|PMK.O7 l2Ol7 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50 /PMK.O7 12017 tentang Pengelolaan Transfer
t
ke Daerah dan Dana Desa. (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 310);
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Lembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2014 Nomor 40);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 30);
12. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 75).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA LEMBANG
BAB IV PENGGUNAAN DANA LEMBANG
BAB V PELAPORAN DANA LEMBANG
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
NOMOR 4 TAHUN 2018
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Program
Beras Sejahtera sebagaimana diatur dalam Pedoman
Umum Bantuan Sosial Beras Sejahtera yang disusun
oleh Tim Koordinasi Beras Sejahtera Pusat dan
diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maka
diperlukan panduan pelaksanaan yang mengatur
mengenai petunjuk teknis program subsidi beras
sejahtera di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan
Beras Sejahtera Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018;
4. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun
2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan
Beras Sejahtera Tahun Anggaran 2018 yang merupakan pedoman teknis pelaksanaan Bantuan, sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, perpres No.113 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat