Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memperkuat tugas dan fungsi pengelolaan pada perangkat daerah, percepatan penyerapan anggaran belanja daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2005
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2008
10. PP No. 60 Tahun 2008
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. PP No. 12 Tahun 2019
13. Perpres No. 16 Tahun 2018
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006
15. Permendagri No. 64 Tahun 2014
16. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2009
Mengubah Lampiran IV Bab VIII dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2002.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
13
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 2, BN. 2020 No. 77, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda
dan Olahraga tentang Kode Etik Pegawai Kementerian
Pemuda dan Olahraga;
1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang ketentuan umum; Nilai-nilai dasar dan tujuan; Kode Etik; Majelis Kode Etik; Penegakkan Kode Etik; Tata Cara Penegakan Kode Etik; Terlapor, Pelapor, dan Saksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Badung Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025;
c. bahwa sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 200;200Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009;
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
TAHUN 2005-2025; 3. SISTEMATIKA; 4. PENGENDALIAN DAN EVALUASI; 5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2, TLD No.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ACHMAD DIPONEGORO PUTUSSIBAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Strukur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Penagihan; Pengambilan Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Pemberian Keringanan Dan Pemebasan Retribusi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
36 halaman peraturan dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO TURATEA
ABSTRAK:
a. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran yang mana salah satunya penyiaran radio, adalah perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di daerah dapat dapat didirikan lembaga penyiaran publik lokal.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Turatea.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4252);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5951);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1661).
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. pembentukan, Kedudukan dan Sifat;
b. fungsi dan Kegiatan;
c. penyelenggaraan Penyiaran;
d. pedoman Penyiaran Perilaku;
e. organisasi;
f. tata Kerja;
g. kekayaan dan Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan orgamsasr, tugas dan
fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kola
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tatu
Kerja Sekretariat Daerah Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/ Kota, maka kedudukan,susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Sekretariat Daerah Kola Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (3), penambahan ayat (6a) pada Pasal 3, penyisipan Bab VIIA, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 diubah.
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kota Waringin Timur
ABSTRAK:
- bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki keadaan geografis alam, peradaban seni dan budaya serta karakteristik
daerah yang sangat mendukung untuk dikembangkan menjadi potensi kepariwisataan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur perlu diwujudkan dengan memperhatikan keterpaduan antara aspek religi, aspek sosial dan budaya, aspek ekonomi, aspek pendidikan dan aspek lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur seria keterintegrasiannya dengan Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotawaringin Timur sampai pada Tahun 2025;
- bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan yang mengamanatkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten diatur dengan
Peraturan Daerah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 2025;
- Undang-Undang Nonior 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 20.11 tentang Reneana Induk Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5262);
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Reneana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 2);
- Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
- Pembangunan destinasi kepariwisataan kabupaten
- Pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
72
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara sehat, mandiri dan berkeadilan, maka perlu didukung dengan pembangunan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat;
Urusan kesehatan yang berskala Provinsi merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Provinsi
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN PRIORITAS PELAYANAN
BAB III PENGADAAN DAN PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA KESEHATAN
BAB IV PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN KESEHATAN
BAB V KERJASAMA
BAB VI MANAJEMEN MUTU DAN INFORMASI KESEHATAN
BAB VII PERAN LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN KESEHATAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dsar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP NO. 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Persyaratan Menjadi Anggota BPD; III. Mekanisme Penetapan Anggota; IV. Peresmian Anggota BPD; V. Pimpinan BPD; VI. Fungsi dan Wewenang; VII. Hak, Kewajiban dan Larangan; VIII. Pemberhentian; IX. Musyawarah BPD; X. Pengaturan Tata tertib BPD; XI. Musyawarah Desa; XII. Hubungan Kerja; XIII. Pembinaan dan Pengawasan; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
14 halaman; 3 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan dengan ditetapkannya PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.9 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Acara Resmi; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat