Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
guna meningkatkan kesadaran mengenai dampak
korupsi di Provinsi Jambi pada Satuan Pendidikan,
Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD dan Masyarakat
dipandang perlu menyelenggarakan Pendidikan
Antikorupsi;
b. bahwa dengan Pendidikan Antikorupsi diharapkan dapat
mengajak Masyarakat untuk terlibat dalam gerakan
Antikorupsi, serta membangun perilaku budaya
Antikorupsi, serta membangun perilaku dan budaya
Antikorupsi guna membantu mengoptimalkan upaya
Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan tindak
pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Antikorupsi;
Mengingat : 1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang–Undang Darurat
Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan
Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 1646,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1664);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1072);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 7);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2021
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI SERTA PENDIDIKAN KHUSUS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus telah ditetapkan berdasarkan
peraturan gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menegah kejuruan negeri
serta pendidikan khusus di provinsi riau, bahwa untuk
kelancaran efektifitas terarah dan bersinerginya pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau, maka
peraturan gubernur riau nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidilan khusus di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah,
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan ayat {4) huruf d diubah,
3. Ketentuan Pasal 19 ayat ( 1) diubah,
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah,
5. Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, dan
6. Ketentuan Pasal 32 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bawah dalam rangka optimalisasi penyelengaraan pendidikan sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa di Provinsi Sulawesi Utara, perlu didukung pembiayaan yang memadai sebagai investasi strategis pada pencapaian mutu pendidikan berstandar nasional; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab dalam pendanaan pendidikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 60 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKNAS No. 69 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDIKNAS No. 34 Tahun 2018.
Peran Serta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru;
Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data;
Perpindahan Peserta Didik;
Pemantauan Dan Evaluasi;
Pelaporan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
72 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2021
penerimaan - pendidikan - smk negeri - sekolah khusus negeri
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Tahun 2021 No. 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; 2. Dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan PPBD pada SMA, SMK, dan SKh; 3. Pendataan Ulang; 4. Pelaporan dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta
Pendidikan Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
UU No.14 Tahun 1964, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.22 Tahun 2016, Permendikbud No. 1Tahun 2021,
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah
Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan
Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Lampung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Halaman 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, pemerintah daerah mempunya kewenangan untuk menyusun kebijakan penerimaan peserta didik baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PEraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 1 Tahun 2021; PERGUB No. 49 Tahun 2017; PERGUB No. 43 Tahun 2020.
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan. perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; dan
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA; FERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PELAPORAN; PEMBINAAN. PENGAWASAN DAN PENDANAAN; SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah
Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan beberapa sekolah di
satuan pendidikan daerah Provinsi pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan,
Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis
Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957
Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
Sekolah SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Peraturan MenteriPendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
21. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016
Nomor 35);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 38 TAHUN 2018
TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN
TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAHSATUAN
PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat