PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal IO Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertmggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana eeee Tahun
2018 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bone
Tahun 2018;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RepubHk Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Percncanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tam bah an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nemes 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Oesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pcmerintah Nomor"47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumbcr Dari
Anggaran Pcndapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Oesa
Yang Bersumbcr Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Ocsa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
tentang lndeks Desa Membangun (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Oesa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2017 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor1883);
12. Peraturan Oaerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Lcmbaran Oaerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rineian Dana Desa
Setiap Oesa Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018,
Serita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2017 Nomor 83);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PR1NSIP
BAB [[I
PRIORITAS PENGOUNAAN DANA DESA
BABIV
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENOOUNAAN DANA DESA
BABV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
NOMOR 4\ TAHUN 2018
45
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksankan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Daerah,perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 29 Tahun 2016;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas,Prinsif Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan,Biaya Perjalanan Dinas Jabatan ,Perjalanan Dinas Pindah,Biaya Perjalanan Dinas Pindah,Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas,Pengendalian Internal,Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Yang di cabut adalah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara menyebutkan tata cara pembagian
dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 278,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 146,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694); 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dana Desa bersumber dari Belanja Pemerintah yang
dianggarkan pada APBN. Dana Desa ditransfer
melalui APBD untuk selanjutnya ditransfer ke APB Desa. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara
merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG MEKANISME PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gorontalo Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah mengalokasikan dana jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V huruf D Point 1 Angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas Daerah oleh FKTP dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus (1) mengusulkan adanya peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes RI No.59 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pembayaran Dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2109 termasuk didalmnya mengatur tentang Mekanisme Pembayaran, Pengelolaan dan Pemanfaatan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki kewenangan dalam Pembentukan Peraturan di daerah. Dalam rangka tertib administrasi perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum secara terencana, terpadu, sistematis dan terkoordinasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah: Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Pemantauan dan Pelaporan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan mengenai penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD
sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD; Pasal 42 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan
sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Permendagri No 33 Th 2010; Perda Prov Banten No 8 Th 2011; Perda Kab Lebak No 17 Th 2006; Perda Kab Lebak No 2 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak Dan Kewajiban; 3. Peran Keluarga, Masyarakat, Lembaga Pendidikan, Dan Pelaku Usaha; 4. Pengelolaan Sampah; 5. Perizinan; 6. Lembaga Pengelola; 7. Kerjasama Pengelolaan Sampah; 8. Retribusi Pelayanan Persampahan; 9. Insentif Dan Disinsentif; 10. Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; 11. Pengawasan Dan Pembinaan; 12. Pembiayaan; 13. Larangan Dan Sanksi Adminstratif; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap pemilihan kepala desa secara demokratis perlu membuat Perda tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa antar waktu. Pelaksanaan yang terdiri dari persiapan dan penetapan pemilih. Pencalonan yang terdiri dari pendaftaran, penelitian, penetapan dan pengumuman calon serta kampanye. Diatur juga tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, dan PNS sebagai Calon Kepala Desa, serta Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perbup No.243.a Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat