PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA··· DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 137 huruf b dan huruf c
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 yang mengamanatkan bahwa Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan
penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk mendanai
pelaksanaan kegiatan lanjutan serta kewajiban lainnya yang sampai
dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan;
b. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus lnspektora;!
Kabupaten Tana Toraja atas kegiatan/pekerjaan yang diusulkan
sebagai DPAL dan Utang Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahu
Anggaran 2017 Nomor 700.702/ 14/Insp/V /2017 Tanggal 12 Mei l [ . 2017, untuk menganggarkan DPAL dan Utang kegiatan/pekerjaan ,
Tahun Anggaran 2016 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja \.
Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya
sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,
antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta penambahan anggaran
belanja pada beberapa Perangkat Daerah yang pendanaannya dari
penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun
sebelumnya; �
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor
66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembent1:1,-kan
Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pen elenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negar� Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor - 15 Tahun 2004 tentang -Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lernbaran
Negara "Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66\ Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 4400);
� 1 . .
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan /
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daer:r
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan {
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); .
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan L
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, · Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); �-
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan /
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahari
Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tamba-
han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502); ··
14. Peraturah �etrierirltah Noniot · 54 .Thhun 2005 tentang Pinjaman
Daerah :/t�mb�a; Negara 'Republik Indonesia'! Tahun 2005 Nomor
136, Tainbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimban
gan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republi ly ·
Indonesia Norn or 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peratur
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Ata
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia /
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan n
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 l.
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo7tr)
4578); t v;._
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peratur,an Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerirttahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2CHO
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 201 7 (Lernbaran.
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253); · .. -,
: . . . '.
25. Peraturan Menteri Dalam ;Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedom�· Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana .telah diubah
beberapa kali tetakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tehtang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; .
28. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2oosj
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 2);
29. Peratura.n Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016
/ tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ( Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11); /JJ!J.
31. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 Tenta�
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 01 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Tana Toraja Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun: Anggaran 2017;
pasal I
pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
NOMOR 11 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/8);
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Dasar Penghitungan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/8);
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sadan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 50/0).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (4), ayat (6) dan ayat (9) diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 11 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
-bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro, maka Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016, perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelo1aan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial. Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah lainnya, BUMN atau BUMD, badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah. Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan/ atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan tetjadinya resiko sosial. Hibah dapat berbentuk barang, uang, atau jasa, sedangkan bantuan sosial dapat berupa uang atau barang. Kriteria pemberian hibah adalah peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib, tidak mengikat atau tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam medukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memenuhi persyaratakn penerima hibah. Hibah dan bantuan sosial berupa uang dicantumkan dalam RKA PPKD dan dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja, objek dan rincian objek belanja yang berkenaan pada PPKD. Hibah berupa barang-barang atau jasa dan bantuan sosial berupa barang dicantumkan dalam RKA Perangkat Daerah dan dianggarkan dalam kelompok belanja langsung yang diformulasikan kedalam program dan kegiatan yang diuraikan kedalam jenis belanja barang dan jasa, objek belanja dan rincian objek belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat pada perangkat daerah. Bantuan sosial kepada individu dan/atau keluarga terdiri dari bantuan sosial yang direncanakan dan yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Perangkat Daerah terkaic melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian dan pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dana Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6 );
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Struktur organisasi, Tugas dan Fungsi;
3. Jenis Desa;
4. Tata Kerja;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan Kemampuan Keuangan sebanyak 3 (tiga) kali Uang Representasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Sematu Jaya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara· Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80. Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 10);
9. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 51).
Materi Pokok pada peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi Kepala UPT, Pelaksana urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi UPT Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kecamatan, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional, Rencana Kerja wajib disusun oleh Kepala UPT dengan mengacu kepada rencana strategis Dinas dengan melaksanakan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horisontal serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada bawahannya masing-masing; Kepala UPT diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati 1n1 mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis {Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2009 Nomor 405) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 29 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999; Permenpan RB No. 20 Tahun 2010; Permenpan RB No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyelenggaraan Sakip; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat