Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Struktur organisasi, Tugas dan Fungsi; 3. Jenis Desa; 4. Tata Kerja; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat