Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sangsi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya jumlah piutang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang belum
dilunasi dan memperhatikan kondisi perekonomian
masyarakat, diperlukan suatu kebijakan dalam rangka
meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melunasi utang
pajaknya melalui pengurangan pokok piutang dan
penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2016; pmk No. 8/PMK.03/2013; Perda Paser No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Paser No.20 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Waktu Pelaksanaan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 Serta Besaran Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan telah dilakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah melalui petugas;
b. bahwa guna pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Magetan, perlu adanya ketentuan mengenai pedoman pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 11. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; 17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2010; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai ketentuan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Magetan untuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara mudah, cepat, efektif dan efisien.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tjuan dan ruang lingkup; hak dan kewajiban penduduk; penyelenggaran kependudukan; pelayanan, pelaksanaan; persyaratan prosedur pelayanan; unsur penyelenggara; penggunaan sistem informasi; pemutakhiran data; percepatan dan inovasi; standar pelayanan san standar operasional prosedur; pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
jumlah 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dalam ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lanandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalinantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentaLng Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum; dan
2. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Agam
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Agam. bahwa berdasarkan evaluasi maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Agam perlu disempurnakan sehingga perlu diubah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 51 Tahun 1999, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 71 Tahun 2019, Perpres No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 39 Tahun 2019, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Pergub Sumbar Nomor 4 Tahun 2022, Perda Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Agam (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 17), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 11 diubah
3. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 13A
4. Ketentuan Pasal 14 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2022 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri No 79 Tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pemberian remunerasi pada BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 14 Tahun 2022
Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar pemberian layanan untuk setiap layanan publik;
b. bahwa Pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi masyarakat dalam kepemilikan dokumen
Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2006, UU No 49 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 40 Tahun 2019, PP No 26 Tahun 2009, Perpres No 96 Tahun 2018, Permendagri No 9 Tahun 2011, Permendagri No 74 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 104 Tahun 2019, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Halaman : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Kriteria
Bab V Kroteria penerima TPP
Bab VI Kriteria yang Tidak Menerima TPP
Bab VII Besaran TPP
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pengurangan TPP
Bab X Pembayaran
Bab XI Pembebanan Anggaran
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli Daerah dan dalam rangka melindungi, melestarikan dan memanfaatkan secara optimal tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk menyelenggarakan pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dipandang perlu adanya pedoman teknis pengelolaan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Drt Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Pengelolaan tanah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pengelolaan tanah dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2021; Kepmendagri No. 050-5889.
Ketentuan Umum; RKPD Tahun 2023; Pelaksanaan; Perubahan RKPD Tahun 2023; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); ,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahu n 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar a Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
5.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu n 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 06);
12. Peraturan Bupati Takalar Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 11);
Kriteria Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan, Perhitungan Besaran TPP PNS, Pegawai Yang Tidak Diberikan TPP, Pengurangan Pemberian TPP, Mekanisme Pembayaran, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat